NAWACITApost.com - Komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik terus digalakkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam sebuah webinar yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia, serta Inspektorat Jenderal Kementerian dan Lembaga.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dengan menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka dari berbagai instansi terkait. Para pembicara tersebut adalah Sandiman Ahli Muda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RM Ival Kusuma; Andrari Grahitandaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selanjutnya ada Kepala Pusat Data dan Komunikasi Informasi Sekretaris Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham RI Rifqi Adrian Kriswanto, dan Inspektur Wilayah IV Itjen Razilu.
Webinar ini menjadi wadah bagi para pejabat dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran APIP dalam mengawal dan meningkatkan kualitas layanan publik. Materi yang disampaikan dari berbagai sumber yang terkait dengan teknologi, keamanan, pengawasan, dan perencanaan strategis memberikan pandangan holistik dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkualitas.
Partisipasi aktif Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya. Hal itu sejalan dengan semangat perbaikan dan peningkatan yang diusung oleh Kementerian Hukum dan HAM.