Rabu, 15 Juli 2026

Literasi Masih Rendah, Kemenko PMK Dukung Gerakan Taman Bacaan Masyarakat

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 10 November 2023 | 09:02 WIB




Di kesempatan yang sama, Ahmad Ainul Yaqin selaku pengurus TBM Lentera Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang menceritakan bagaimana dirinya dan 10 sukarelawan pemuda/pemudi yang mengelola TBM "jemput bola" untuk mengajak masyarakat gemar membaca. Mereka berbagi tugas. Masing-masing membawa beberapa buku dan mendatangi rumah warga secara langsung kemudian mengajak anak-anak untuk bersama membaca beragam buku yang sesuai umur.







"Untuk mendekatkan pada adik-adik di lingkungan, kami melakukan pendampingan belajar. Selain sudah membuat pojok literasi, kami juga mendatangi langsung rumah warga di beberapa RW dan seizin pemilik rumah, kita gelar buku dan bersama membaca," cerita Ainul.





Ainul membenarkan bahwa TBM tak hanya mengurus tentang buku dan membaca. Untuk menghidupi TBM yang dikelolanya, ia bersama relawan lainnya memproduksi dan menjual kopi bubuk yang dikemas dalam berbagai ukuran. Setiap bulan, Ainul dan kawan-kawan dapat mengumpulkan sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya dimanfaatkan untuk mengurus TBM.





Hadir pada kesempatan ini, sekitar 50 peserta mewakili pengurus wilayah TBM dari setiap provinsi di seluruh Indonesia. Mereka di antaranya, TBM Melati Taman Baca Jakarta Selatan, TBM Mangunrejo Purworejo, TBM Gada Membaca Ciamis, TBM FWE Jakarta Pusat, Paguyuban Pemuda Literasi Global Serang, dan TBM Gubug Pintar Yogyakarta.







"Kemenko PMK sebagai Kementerian Koordinator yang mengkoordinasikan target peningkatan literasi masyarakat dan mengawal peta jalan pembudayaan literasi akan terus berkomitmen memperkuat kerja sama dengan TBM sehingga kontribusi segenap pihak dalam pembangunan literasi dapat berjalan dengan baik," imbuh Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Kemenko PMK, Molly Prabawaty.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini