Kamis, 4 Juni 2026

Putusan Lengkap MKMK Terhadap 9 Hakim Mahkamah Konstitusi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 8 November 2023 | 07:41 WIB




MKMK menyebut Suhartoyo terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Sama dengan hakim MK sebelumnya, Suhartoyo mendapatkan sanksi teguran tertulis.





Manahan MP





MKMK juga mengatakan Manahan terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. MKMK mengganjar Manahan dengan sanksi teguran tertulis.





Guntur Hamzah





Hamzah dinyatakan terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Ia mendapat sanksi berupa hukuman teguran tertulis.







Daniel Yusmic Foekh





MKMK menyebut Daniel terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Daniel juga mendapat sanksi teguran tertulis.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini