mix-news

Viral Oknum TNI Bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda Saat Penertiban Miras

Kamis, 24 September 2026 | 16:09 WIB
Viral oknum TNI dan Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini bersitegang saat penertiban sebuah kafe. (Instagram.com/@kawanku.co)

NAWACITAPOST.COM — Ketegangan membuncah di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, ketika razia penertiban tempat penjualan minuman keras (miras) oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berujung pada konfrontasi sengit.
 
Video yang merekam adu mulut memanas antara seorang oknum anggota TNI dengan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, seketika tumpah ke media sosial dan menjadi viral di tengah publik. Peristiwa dramatis tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) malam di sebuah warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin resmi.
 
Dalam rekaman video yang beredar luas, oknum prajurit tersebut tampak tidak terima dengan aksi penertiban yang dijalankan petugas.
 
 
Dengan nada tinggi, ia berulang kali mengklaim bahwa lokasi razia berada di bawah naungan wilayah tugasnya, sekaligus membandingkan penindakan di warung itu dengan aktivitas di Tempat Hiburan Malam (THM) lainnya.

"Saya masuk di sini kenapa? Karena ini wilayah saya, kemudian kalau ada keributan. Iya betul (mengedukasi). Iya, saya tentara, kenapa saya ada di sini, bukan (nada tinggi)," ucap oknum tersebut dalam rekaman yang memicu gelombang tanggapan warganet.

Menghadapi intimidasi verbal tersebut, Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini, tetap berdiri kukuh mempertahankan integritas penegakan peraturan daerah. Anis mencecar legalitas operasional kafe yang kedapatan menjual minuman beralkohol di lokasi yang tidak semestinya.

"Ini lho Pak, ini (miras) harus ada izin, tidak boleh ada di sini. Izinnya THM (tempat hiburan malam) tapi nyatanya ada di sini," tegas Anis di hadapan oknum tersebut. "Semua orang cari makan, kami tidak melarang. Tapi yang benar, sesuai dengan aturan."
 

Anis membeberkan bahwa insiden penolakan oleh oknum prajurit yang sama bukanlah kali pertama terjadi. Kehadiran oknum tersebut dinilai telah berulang kali melampaui batas dan merintangi penegakan hukum di lapangan.

"Ini sudah ketiga kalinya oknum tersebut muncul saat kami razia gabungan. Awalnya kami toleransi, namun jika terus menghalangi tugas anggota, ada potensi kuat untuk kami laporkan ke pihak berwajib," tandas Anis dengan nada tegas.

Merespons gejolak yang kian meluas pascaviralnya video tersebut, Pimpinan Komando Distrik Militer (Kodim) 0901/Samarinda langsung mengambil sikap cepat dan tegas. Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, membenarkan bahwa pria dalam video viral tersebut merupakan anggotanya.
 
Dalam keterangan resmi kepada awak media di Markas Kodim 0901/Samarinda pada Rabu (23/9/2026), perwira menengah itu menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat dan instansi terkait.
 

“Sebagai pimpinan di Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe ya, Kafe Ahmad di Jalan Tengku Umar di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Kolonel Inf Arif Hermad.

Arif menegaskan bahwa institusi TNI Angkatan Darat tidak toleran terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindakan merintangi petugas hukum. Oknum prajurit yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan internal dan proses hukum militer.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dandim menjamin transparansi serta kepastian penjatuhan sanksi yang membayangi oknum tersebut sesuai dengan regulasi hukum militer yang berlaku.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 091 Samarinda menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi. Sesuai dengan apa yang dia lakukan, tentu melalui proses hukum,” pungkas Arif.

Tags

Terkini