NAWACITAPOST.COM — Menanggapi beredarnya pemberitaan dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) Negeri Kabupaten Kediri, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan wilayah Kediri, Jawa Timur buka suara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pada berita yang beredar di beberapa media, SMA Negeri 1 Ngadiluwih dan SMK Negeri 1 Kras dituduh melakukan dugaan pungli pada tahun ajaran 2023-2024, namun tuduhan tersebut dibantah oleh para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan pada dua hal lembaga tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Junianto wali murid Kelas XII TKJ 3 SMK Negeri 1 Kras, Wiwik Dewi Rosidah bendahara komite SMK Negeri 1 Kras, Anik Safitri Budiyati Kepala SMK Negeri 1 Kras, juga dari Firstyan Nahari alumni siswa SMA Negeri 1 Ngadiluwih, Eko Setiyobudi Ketua Komite SMA Negeri 1 Ngadiluwih, Firstina Husniya Wury Kepala SMA Negeri 1 Ngadiluwih, dan Adi Prayitno Kepala Cabdin Pendidikan wilayah Kediri.
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Siswa, SMA Negeri 1 Gondang Lakukan Kegiatan SKAL di Dua Tempat
Tanggapan Wali Murid SMK Negeri 1 Kras
Menurut Junianto salah satu wali murid Kelas XII TKJ 3 SMK Negeri 1 Kras mengatakan bahwa, selama menjadi wali murid tidak mengetahui adanya pungli, dikarenakan ketika ada program dan harus menggalang dana partisipasi dirinya diundang datang ke sekolah untuk musyawarah.
"Jadi di sekolah kita berkumpul, dan biasanya program itu disampaikan kepada wali murid keseluruhan. Pada saat tersebut terjadilah musyawarah hingga mencapai sepakat, dan kedepannya jika program itu sudah tercapai, juga disampaikan lagi kepada seluruh wali murid," kata pria yang akrab dipanggil Jun, pada Sabtu (28/6/2025).
Jun menambahkan bahwa, pada saat musyawarah tersebut biasanya komite menggambarkan anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, sehingga pasti terjadi yang namanya negosiasi, dan nominal yang disepakati juga tidak mengikat.
"Sehingga saya tidak setuju kalau penggalangan dana partisipasi dianggap sebagai pungli, karena hal tersebut dapat membunuh dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan," ujar Jun di kantor Cabdin Pendidikan wilayah Kediri, Jalan Jaksa Agung Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, kepada wartawan Nawacitapost.com.
Pernyataan Komite SMK Negeri 1 Kras
Begitu juga Agus Cahyono melalui Wiwik Dewi Rosidah bendahara komite SMK Negeri 1 Kras, menurutnya bahasa pungli itu kurang tepat dikarenakan seolah-olah melakukan pemalakan atau pemaksaan terhadap wali murid seperti premanisme.
"Jadi yang benar itu adalah penggalangan dana partisipasi, biasanya kami tim komite mengadakan musyawarah bersama seluruh wali murid, dan kita sampaikan beberapa program sekolah, setelah pihak sekolah menyampaikan program kepada komite," ucap Wiwik Dewi Rosidah kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Sabtu (28/6/2025).
Wiwik sapaan akrab bendahara komite SMK Negeri 1 Kras menyampaikan bahwa pada saat musyawarah, semua wali murid diundang untuk datang ke sekolah tanpa terkecuali, supaya wali murid mendukung program sekolah tersebut.
"Kalaupun sudah sepakat dengan nominal berapapun, kuncinya tidak mengikat, dan semua boleh memberikan sumbangan kenapa partisipasi tersebut semampunya, bahkan kalau dari keluarga pra sejahtera, bisa langsung menghadap kepada jajaran Komite dan setiap tahunnya ada yang nol alias tidak memberikan sumbangan," papar Wiwik di kantor Cabdin Pendidikan wilayah Kediri, Jalan Jaksa Agung Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Digelar Secara Sederhana, Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri Tanjunganom Penuh Makna