Minggu, 19 Juli 2026

Beri Arahan Kepada Satuan Kerja, Kakanwil Pastikan Layanan Bersih Tanpa Pungli

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 27 Desember 2022 | 09:51 WIB

Serang, NAWACITAPOST.COM - Memberikan Pelayanan Prima dan PASTI menjadi atensi utama seorang Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Dalam memberikan pelayanan, kesesuaian dengan standar atau SOP menjadi yang terutama. Untuk itu, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh kepala satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Banten. Arahan diberikan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga: Berikan Kemudahan, Kini Layanan Kemenkumham Banten Hadir di MPP Kota Cilegon

“Kita harus menyikapi adanya pemberitaan terkait adanya pungli dalam pemberian layanan dengan bijak. Kita harus bersama-sama saling mengingatkan agar hal yang serupa tidak terjadi di satuan kerja di lingkungan satuan kerja Kemenkumham Banten,” ujarnya Senin (26/12/2022).

Tejo berujar, hal tesebut tentunya tidak hanya berlaku bagi Layanan Pemasyarakatan, tetapi juga Layanan Keimigrasian, Layanan Hukum dan HAM, serta semua layanan yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Kembali diingatkan agar seluruh kepala satuan kerja melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap seluruh pemberian layanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku,” ucapnya

Ia menekankan agar setiap jajaran menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan layanan tanpa adanya korupsi dan pungli.

“Saya berharap di kanwil kemenkumham banten untuk kiranya para kasatker, termaksud pimpinan di Kantor Wilayah untuk tidak henti melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja yang dilakukan oleh staff dalam bidang memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada melibatkan orang ketiga dalam memberikan pelayanan sehingga kejadian yag ada dibeberapa tempat tidak terjadi di wilayah banten,” pungkasnya (Humas Kemenkumham Banten).

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB