Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diterima Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumhan Sumatera Utara Bapak Imam Suyudi pada kegiatan ini.
Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menyelenggarakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di upt-nya masing-masing.
Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivas kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/klO0TYaI2ps