Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menghadiri Apel Pagi Virtual di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam kesempatan itu, Menparekraf menekankan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dapat memberi layanan prima bagi masyarakat.
Sandiaga yang bertindak sebagai pembina pada apel yang dilaksanakan Senin (09/08/2021) pagi, dalam arahannya menyampaikan, apel ini merupakan yang pertama yang dilaksanakan secara virtual di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
"Situasi pandemi COVID-19 membawa perubahan terhadap berbagai lini kehidupan, kita sebagai birokrat pun harus menyesuaikan sistem kerja dengan kondisi yang ada termasuk apel pagi ini," kata Sandiaga.
Ada sejumlah arahan yang disampaikan Sandiaga dalam kesempatan ini. Di antaranya adalah imbauan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta Tanah Air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk itu, kita bersama-sama akan melaksanakan apel setiap hari Senin pagi baik luring maupun daring. Kemudian mendengarkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, serta membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat pada pukul 10.00 waktu setempat yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas di kantor," jelas Sandiaga
Sandiaga menjelaskan, pada 27 Juli 2021 Presiden Joko Widodo meluncurkan "Employer Branding" bagi ASN untuk menilai budaya kerja ASN, khususnya di Kemenparekraf/Baparekraf. Employer Branding ini memiliki pondasi yaitu "bangga melayani bangsa", serta memiliki core value ASN yaitu "BERAKHLAK".
BERAKHKLAK sendiri merupakan akronim Yaitu Berorientasi pelayanan (BER), Akuntabel (A), Kompeten (K), Harmonis (H), Loyal (L), Adaptif (A), dan Kolaboratif (K).
"Bapak Presiden juga berpesan bahwa setiap ASN harus berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kemudian, otoritas dan sumber daya yang dimiliki ASN harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara serta menjaga kehidupan bermasyarakat," katanya.
"Lalu ASN juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta adaptif terhadap perubahan perkembangan zaman di tengah era disrupsi teknologi saat ini. ASN juga harus meningkatkan kemampuan kolaborasi baik lintas sektoral maupun lintas disiplin. ASN juga harus membangun kerja sama yang sinergis dan menghindari ego sektoral," lanjut Sandiaga.
Sehingga, Sandiaga mengimbau agar para pegawai di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf untuk menerapkan prinsip 3G yaitu Gercep (gerak cepat), Geber (gerak bersama), dan Gaspol (garap semua potensi yang ada di lapangan). Serta, menerapkan budaya kerja 4AS di lingkungan Kemenparekraf, yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
"Berikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. Sisanya serahkan kepada Tuhan yang maha kuasa," ungkap Sandiaga.
Dalam apel ini, Sandiaga juga mengumumkan tujuh ASN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang menerima beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 Kajian Pariwisata di Universitas Gadjah Mada. Ketujuhnya adalah Adhitya Rashta Alamsyah, Alan Nuari, Ely Fitria Rifkhatussadiyah, Gerda Christa, Intan Nurani Inggita Sandhy, Lale Yuni Wulandari, dan Muchlasin.
"Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang lolos mendapatkan beasiswa. Selamat berjuang, bersungguh-sungguh belajar supaya dapat lulus dengan nilai baik, tepat waktu, sesuai rencana, dan segera kembali ke kantor untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh," ucap Sandiaga.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB