Balangan, NAWACITAPOST - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah melakukan koordinasi dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Balangan. Tidak tanggung-tanggung, tim Kantor Wilayah beserta jajaran datangi langsung sang Bupati di tempat kerjanya.
Kunjungan rombongan Kanwil Kemenkumham Kalsel disambut langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi. Bertempat di ruang kerja Bupati Balangan, Rabu (30/06) maksud kedatangan kali ini merupakan koordinasi terkait tanah hibah yang sudah diberika Pemkab Balangan kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel berupa sebidang tanah untuk pembangunan Lapas di Kab. Balangan dan sebuah bangunan bekas kantor yang akan dijadikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Hadir mendampingi Abdul Hadi, Pj. Sekretaris Daerah Balangan, Yuliansyah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, M. Iwan Setiadi.
BACA JUGA : Gelar Razia, Tim Gabungan Satops Patnal Kemenkumhamn Kalsel Lakukan Penggeledahan di LPN Karang Intan
Turut hadir pula dalam kegiatan pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Kantor Wilayah serta perwakilan Divisi Keimigrasian bersama rombongan yakni, Kepala Kanim Banjarmasin (Sahat Pasaribu), Kepala Rutan Tanjung (Rommy Waskita Pambudi), Kepala Rutan Kandangan (Jeremia Leonta), Kepala Lapas Tanjung (Heru Yuswanto).
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai pembina dari jajaran dibawahnya. "Tugas dan fungsi Lapas dan Rutan itu sebenarnya berbeda tetapi yang terjadi saat ini adalah Lapas mengerjakan tugas dan fungsi Rutan begitupun sebaliknya, untuk itu kami akan selalu berkoordinasi kepada Pemkab Balangan untuk pembangunan Lapas di Balangan agar tugas dan fungsi itu bisa kembali seperti sedia kala dan untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Balangan" jelasnya.
BACA JUGA : Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Beri Arahan di LPN Karang Intan, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika
"Gedung bangunan yang juga telah disediakan oleh Pemkab Balangan juga akan kita gunakan sebagai UKK, karena Unit Layanan Paspor yang ada di Kab. Tapin itu hanya melayani paspor saja, sehingga kita perlu unit kerja yang menangani keimigrasian seperti orang asing, ijin tinggal dan lain sebagainya," tambahnya.
Kadiv Yankumham, Ngatirah menambahkan tentang kekayaan intelektual yang ada di Balangan harus dilindungi. Untuk beberapa desa di Kab. Balangan harus diusulkan agar mendapat penghargaan desa sadar hukum.
Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel terkait pembangunan Lapas di Kab. Balangan juga terkait pembuatan peraturan daerah tentang KI dan KKP HAM (Kabupaten/Kota Peduli HAM).
Selesainya koordinasi ini, Kakanwil beserta rombongan didampingi Pj. Sekda Balangan beserta jajaran meninjau lahan untuk pembangunan Lapas di Kab. Balangan dan meninjau bangunan kantor yang akan dijadikan Unit Kerja Keimigrasian. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Ricky)
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB