Jumat, 5 Juni 2026

Didominasi PNS, 192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Jumat, 12 Juli 2019 | 09:46 WIB
Jakarta, NAWACITA - Sebanyak 192 orang dari 376 orang yang mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administrasi.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengemukakan, peserta yang lolos seleksi tahap I ini berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan sebanyak 12 orang.

Sementara kalau dilihat berdasarkan profesi, jumlah tertinggi sebanyak 43 orang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, Wiraswasta, Non Government Organization (NGO), dan Pejabat Negara, disusul akademisi/dosen sebanyak 40 orang, dan advokat/konsultan hukum sebanyak 39 orang.

“Berdasarkan asal provinsi didominasi dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dengan jumlah 64 orang,” kata Yenti saat menyampaikan pengumuman di Lobi Gedung I,  Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (11/7).

Dikutip dari laman resmi Setkab.RI, yang lolos seleksi tahap I itu terdapat nama-nama terkenal seperti: Brigjen Pol. Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Basaria Pandjaitan, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Imam Anshori Saleh, Laode Muhammad Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Irjen (Pol) Suedi Husein, Suparman Marzuki, Yosep Adi Prasetyo, Yotje Mende, dan Irjen (Pol) Yovianes Mahar.

Uji Komptensi 

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyampaikan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi atau tahap I akan melaksanakan seleksi Uji Kompetensi yang meliputi Objective Test dan Penulisan Makalah yang akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg pada Kamis mendatang 18 Juli 2019, pukul 08.00 – 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkriswono menambahkan, Uji Kompetensi harus dilakukan dengan harapan peserta seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019 – 2023 mengetahui apa saja tugas KPK.

“Melalui uji kompetensi tersebut, kami berharap peserta seleksi dapat mengetahui secara detail mengenai tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan semua hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri mulai dari penindakan, pencegahan, sampai dengan supervisi,” pungkas Harkristuti. (Ant)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB