Jakarta, NAWAICITA - Humas Polri menyatakan hasil penelusuran investigasi kerusuhan 21-23 Mei 2019 hampir rampung. Hasil investigasi itu akan diumumkan berbarengan dengan lembaga terkait.
"Jadi untuk 21-23 Mei dapat disetujui sudah hampir 90 persen penanganannya sudah cukup disetujui," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Juli 2019.
Hanya saja, kata Dedi, pihaknya baru akan membeberkan segala temuan investigasi yang berbarengan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Ombdusman RI.
Dedi berdalih hal itu harus menjadi persetujuan seluruh pimpinan untuk menjelaskan kepada seluruh masyarakat. "Kalau kami sudah siap, sudah ada hasil," ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta polisi untuk segera membuka hasil investigasi. Kerusuhan terlebih dahulu tanpa harus berbarengan dengan pihaknya atau Ombudsman RI.
"Ada yang dilakukan memang apa yang dilakukan polisi diungkap saja dulu, karena dibawa membawa yang lain," kata Anam, dikutip Kompas waktu dihubungi, Ahad, 30 Juni 2019.
Anam mengatakan, masyarakat menunggu penjelasan Polri tentang sembilan warga sipil yang terbunuh, demikian juga kasus kekerasan yang terjadi. Baik yang dilakukan oleh massa maupun anggota polisi itu sendiri.
Anam mengatakan, jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi maka Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian harus segera melakukan investigasi lanjutan dan mengambil tindakan atas anggotanya tersebut. "Biar cerah semua," kata Anam.
Aksi menunggu hasil Pilpres 2019 pada Mei berujung ricuh. Dalam kurun waktu selama tiga hari, yaitu 21-23 Mei 2019, kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Sembilan orang tewas, sedangkan sebaliknya luka-luka lainnya. Polri kemudian membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto guna mengungkap insiden tersebut. (ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB