Jakarta, NAWACITA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menyiapkan pengurus dan kader yang akan diajukan menjadi menteri dalam kabinet periode kedua Presiden Jokowi. Nama siapa yang akan diajukan akan tergantung dari pos yang dialokasikan Presiden Jokowi pada PPP.
"Prinsipnya PPP akan berusaha mencari kader yang paling pas untuk posisi yang diberikan, bukan karena dia posisinya tinggi di partai," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, disampaikan saat dihubungi oleh Tempo, Jumat 7 Juni 2019.
PPP juga, kata Arsul, tak terlalu ambil pusing dengan wacana agar kabinet hanya diisi orang profesional (zaken kabinet) untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua 2019-2024. Arsul pun tidak khawatir hal ini akan mengurangi jatah kursi bagi kader partai politik di pemerintahan.
"Kabinet zaken bagi PPP tidak harus dengan mengurangi jatah parpol. Karena siapapun yang diangkat Pak Jokowi sebagai menteri, dia harus bisa kerja profesional, baik ia dari dalam parpol atau dari non parpol," kata Arsul diplomatis.
Usulan zaken kabinet sendiri muncul saat Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019. Mereka mengusulkan pembentukan kabinet profesional ini penting agar program pembangunan Jokowi bisa berjalan lebih lancar.
Arsul menilai selama ini ada cara pandang yang keliru terkait figur politikus di dalam kabinet ini. Wacana yang berkembang menggambarkan kabinet akan lebih baik jika diisi sosok profesional dari non parpol. "Padahal di parpol juga ada banyak orang profesional yang rekam jejak dan kerjanya juga jelas," Tandasnya
(ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB