Kamis, 4 Juni 2026

Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon, Apa Statusnya Sekarang?

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 16 Desember 2024 | 15:37 WIB
Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon
Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon

NAWACITAPOST.COM - Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12), menyusul ketegangan politik yang memuncak pasca-drama darurat militer pada 3 Desember lalu.

Pemakzulan diputuskan melalui voting di parlemen, dengan hasil 204 suara mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Sesuai aturan di Korea Selatan, pemakzulan dapat diterima jika mendapatkan minimal dua pertiga suara atau 200 suara persetujuan.

Status Presiden Yoon Setelah Pemakzulan

Dengan keputusan tersebut, Yoon secara otomatis diberhentikan sementara dari tugas kepresidenannya. Posisi Presiden kini dipegang oleh Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai penjabat sementara.

Berdasarkan Konstitusi Korea Selatan, presiden memiliki sejumlah wewenang penting, termasuk memimpin angkatan bersenjata, meratifikasi perjanjian internasional, memberikan pengampunan, memveto undang-undang, dan mengangkat atau memberhentikan pejabat publik.

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen Per Awal Januari 2025, Ini Alasan Sri Mulyani

Namun, kewenangan tersebut kini ditangguhkan sejak pemberhentian sementara berlaku pada pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah pemakzulan disahkan.

Proses Selanjutnya di Mahkamah Konstitusi

Setelah pemakzulan oleh parlemen, Mahkamah Konstitusi akan meninjau keputusan tersebut secara hukum. Proses peninjauan ini dapat berlangsung hingga 180 hari atau enam bulan.

Sidang pertama Mahkamah Konstitusi untuk membahas kasus ini telah dimulai pada Senin (16/12). Saat ini, MK hanya memiliki enam hakim dari total sembilan yang seharusnya. Untuk mengesahkan pemakzulan, seluruh hakim yang ada harus sepakat secara bulat. Jika salah satu hakim berbeda pendapat, pemakzulan akan dianggap batal.

Di tengah proses hukum, pihak oposisi mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mengesahkan keputusan parlemen. Ketua Partai Demokratik Lee Jae Myung menyerukan agar Presiden Yoon segera dicopot dari jabatannya demi mengakhiri kekacauan politik dan meringankan beban rakyat Korea Selatan.

"Ini adalah satu-satunya cara untuk meminimalkan kekacauan nasional dan meringankan penderitaan rakyat," tegas Lee.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB