NAWACITApost.com - Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan, Senin,14 Agustus 2023. Dalam kegiatan ini petugas menyita beberapa barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Barang-barang yang ditemukan dalam razia yang diikuti jajaran pengamanan dan kamtib diantaranya, sendok besi, kipas angin rakitan, pisau rakitan, botol kaca
Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan ini akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada kamar yang dihuni WBP. Tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap kamar. Selain langsung ke kamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang barang larangan
Hasil dari razia tersebut kemudian diserah terimakan dengan kamtib untuk dibuat Berita Acara Hasil Penggeledahan.
Kegiatan razia ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas Nunukan.