Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kerja sama dengan swasta dalam bidang kekayaan intelektual sangat penting sebagai upaya bersama membantu UMKM mendaftarkan merek dan melindungi dari persaingan tidak sehat.
"Selain mendapatkan pelindungan hukum, mendaftarkan kekayaan intelektual juga meningkatkan iklim investasi dan memperluas pangsa pasar sehingga bisa membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Parlindungan.