hukum

Salut! Miliki Kinerja Aktif, Lilik Sujandi Langsung Pimpin Timpora di Kepulauan Togean

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:55 WIB

Palu, NAWACITAPOST.COM – Turun tangan lansung mendampingi anggota dalam melaksanakan tugas dimungkinkan dari seribu pemimpin terdapat satu atau tiga  yang sama hal yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi untuk lakukan pengawasan orang Asing pada kepulauan Togean, pada Sabtu (12/02).

Lilik Sujandi Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Agung Astrawinata, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, I Nyoman Nariana, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Septiajie Kresna Permana.

Berdasarkan laporan dari masyarakat timpora melakukan penyisiran dibeberapa resort pada Kepulauan Togean. Kakanwil mengungkapkan bahwa “Keberadaan orang asing tidak sepenuhnya sudah memenuhi ketentuan yang ada, namun sesuai yang sudah diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 50 tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA),” Pungkas Kakanwil.

Kakanwil menambahkan bahwa upaya peningkatan dan penguatan pengawasan orang asing, Kantor Wilayah melalui Divisi Keimigrasian harus bekerjasama, berkoordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota Timpora.

Dalam kegiatan ini, Kakanwil juga turut memeriksa dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang berlibur di Resort Kepulauan Togean. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran ijin tinggal oleh WNA.

https://www.youtube.com/watch?v=fORP-OHtwvw

Terkini