Sementara korban Muhammad Eko saat diwawancarai mengatakan, pertama Eko mengaku ditawari oleh Budi Utomo sebuah mobil gadai senilai Rp 40 juta.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan, Seorang Warga Laporkan S ke SPKT Polres Nganjuk
“Ngakunya ini mobil milik anggota dewan sehingga percaya begitu saja,” terang Eko saat diwawancarai.
Namun, Eko mengaku bahwa uang yang dipakai itu bukanlah uang pribadi milik dia, melainkan uang milik pamannya bernama Khoirul.
Eko menginginkan uang itu segera dikembalikan, sambil mengatakan jika uang tidak segera dikembalikan, maka ia akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Smart Wallet di Jombang, Karena Banyak Memakan Korban
“Kalau tidak ada itikad baik kami laporkan,” tutupnya.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, oknum DPRD Nganjuk berinisial S ini diduga sering melakukan dugaan penipuan dengan modus serupa.