hukum

Polres Siak Amankan Tiga Pengedar Sabu di Tualang

Senin, 4 Oktober 2021 | 09:02 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu. Pelaku ditangkap di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Kamis (30/09/2021) memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu d iJalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani S.H., memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu (29/09) sekira pukul 02.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku RS (19) yang sedang berada di klenteng Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di tangan kanan RS dan satu unit hanphone merek Vivo, setelah diinterogasi RS mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya.

Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut Ia beli melalui perantara dari YH (17) dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), lalu sekira pukul 02.10 Wib kepolisian polres siak melakukan pengembangan kemudian diamankan YH yang sedang berada dikontrakan bersama JM (17) yang beralamat di jalan Indah Kasih.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan 1 unit handphone merek infinix hot 10 yang digunakan untuk berkomunikasi kepada RS, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- dan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- lalu dilakukan interogasi terhadap JM dan mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut ia dapatkan dari AI (DPO)

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini