hukum

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Di Gubuk Kebun Sawit BB 17,54 Gram

Minggu, 5 Mei 2024 | 06:54 WIB
Foto Tersangka Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Di Gubuk Kebun Sawit BB 17,54 Gram (NAWACITAPOST.COM )
 
NAWACITAPOST.COM  — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu  (Rohul) lagi mengamankan seorang pria berinisial KM Sir (52) diduga pelaku Tindak Pidana menguasai, mengedarkan, menyalahkan Narkoba jenis Sabu.
 
Pelaku Narkoba bernisial KM Sir di Tangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Jepang Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Jum'at (3/5/2024)
 
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Nrkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H membenarkan penangkapan pelaku.
 
 
AKP Repelita Ginting menjelaskan, Penangkapan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
 
Atas informasi Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu.
 
"KM Sir, di tangkap di Sebuah Gubuk di Kebun Kelapa Sawit milik Warga," kata Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu diterima wartawan Sabtu (4/5).
 
 
Lanjutnya BB diamankan dari Pelaku Narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket seberat 17, 54 Gram, yang terbungkus rapi plasti Klip warna Putih Bening,14 Paket Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, empat Plastik Klip Bening, Satu dan Timbangan  Digital Scale, Satu Kaca Pirex, Satu Sendok Hitam terbuat dari Pipiet, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, 
 
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa Narkoba jenis Sabu diperoleh dari yang bernama Inung Asal Kota Pinang Sumatera Utara, dan sedang dalam pengembangan," ungkap Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu.
 
Masih mantan Kapolsek Tanbusai ini, 
atas perbuatan tersangka pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam 7 tahun penjara.
 
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama BB diamankan untuk proses hukum selanjutnya." pungkasnya.
 
Sumber Humas Polres Rokan Hulu 

Tags

Terkini