hukum

Dalam Hitungan Jam, Polsek Sananwetan Berhasil Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Curanmor

Rabu, 1 Mei 2024 | 20:24 WIB
Polsek Sananwetan Berhasil Amankan Pelaku Curamnor (Dok. Polsek Sananwetan)

Hasil dari pemeriksaan didapati identitas pelaku merupakan warga kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti kendaraan bermotor honda scoopy disembunyikan ditempat tinggalnya saat ini di desa Aryojeding kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung.

Saat ini, terduga pelaku telah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sananwetan bersama barang bukti juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini