NAWACITAPOST.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menggempur peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Melalui sinergi ketat bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim sukses mencatatkan 75 penindakan NPP hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi kepada BNN RI, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta DIN Bea Cukai atas kolaborasi dalam pengawasan NPP.
Baca Juga: Kukuhkan Benteng Keuangan Negara, Menkeu Suahasil Nazara Tuntaskan Perombakan Besar Eselon II
“Sinergi dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan NPP. Kolaborasi ini diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas sosial maupun ekonomi,” ujar Agus.
Keberhasilan luar biasa ini membendung kerugian sosial-ekonomi skala raksasa. Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, 75 penindakan tersebut menghasilkan potensi penghematan pengeluaran negara mencapai Rp4,21 triliun.
Selain itu, penindakan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,6 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan NPP, dengan harga perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai Rp571 miliar.
Pergerakan para penyelundup terdeteksi merambah berbagai lini. Dari sisi jalur perlintasan, sebagian besar penindakan dilakukan melalui jalur darat sebanyak 55 kasus. Sementara itu, 14 kasus dilakukan melalui jasa ekspedisi serta masing-masing tiga kasus melalui jalur laut dan udara.
Operasi senyap yang dilancarkan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama tim gabungan berhasil menyita tumpukan barang bukti yang mematikan.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 1.755.364 gram ganja, 336.811 gram methamphetamine, dan 58.078 gram ekstasi atau MDMA. Selain itu, petugas juga mengamankan etomidate sebanyak 38.262 gram, trihexyphenidyl 9.792 gram, tramadol 4.400 gram, THC 660 gram, klonazepam 30 gram, serta synthetic cannabinoid 25 gram.
Agus menjelaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa koordinasi dan konsolidasi antarinstansi dapat meningkatkan efektivitas pengawasan NPP.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memetakan sumber dan jalur masuk barang terlarang.
“Pemetaan sumber dan jalur masuk menjadi bagian penting untuk memahami pola peredaran NPP. Dengan informasi yang semakin lengkap, pengawasan dan tindak lanjut di lapangan dapat dilakukan secara lebih terarah,” kata Agus.
Capaian tahun 2026 ini melompat drastis jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagai pembanding, sepanjang 2025 telah dilakukan 32 penindakan dengan barang bukti NPP yang ditegah mencapai sekitar 355 kilogram.
Sementara pada 2026, modus perlintasan yang ditemukan semakin beragam, sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan.
Ancaman peredaran gelap ini bahkan melintasi batas-batas benua. Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah komoditas memiliki sumber dan jalur masuk yang berbeda.
Kokain antara lain berasal dari Amerika Selatan melalui jalur udara, methamphetamine dari Afrika melalui jalur udara, MDMA dari Eropa Barat melalui pos atau perusahaan jasa titipan (PJT) dan jalur udara, serta new psychoactive substances (NPS) dari China melalui pos atau PJT.
“Pengawasan NPP memiliki tantangan yang terus berkembang. Karena itu, sinergi tidak boleh berhenti pada penindakan, tetapi perlu dilanjutkan melalui langkah pencegahan, pertukaran informasi, dan pengawasan yang mampu merespons pola penyelundupan yang semakin beragam,” pungkas Agus.
Melalui kolaborasi yang semakin solid, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama instansi terkait berkomitmen meningkatkan pengawasan NPP.
Upaya tersebut diharapkan dapat terus melindungi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi aktivitas sosial dan perekonomian.