hukum

SP3 Kasus Korban Taosarao Laia, Massa HIMNI Rohul Geruduk Mako Polsek Tambusai Utara, Diminta Kapolda Riau Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Foto SP3 Kasus Korban Taosarao Laia, Massa HIMNI Rohul Geruduk Mako Polsek Tambusai Utara, Diminta Kapolda Riau Tegakkan Hukum Seadil-adilnya (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST COM  - ROKAN HULU -Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu bersama ratusan masyarakat Nias menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara, Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, Senin (31/8/2026).
 
Aksi damai di halaman Polsek Tambusai Utara tersebut digelar, dalam rangka menyampaikan aspirasi, tuntutan masyarakat terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang korban Taosarao Laia, diduga pelaku oknum Patroli PT Agrinas Palma Nusantara Regional IV Kebun Rantau Eks PT Torganda.
 
Dalam aksi tersebut, Ratusan massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu meminta adanya kepastian hukum, keadilan, serta proses penanganan perkara yang transparan dan terbuka.
 
Salah satu tuntutan utama massa adalah meminta Polda Riau mengambil alih penanganan perkara Taosarao Laia, mencabut  Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sudah diserahkan kepada Korban Taosarao Laia dan diminta untuk memproses kembali perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Baca Juga : himni-minta-kapolda-riau-perintahkan-polres-rohul-tangkap-diduga-pelaku-kekerasan-bruta-oknum-tim-patroli-pt-agrinas-kebun-rantau-kasai
 
Tidak itu saja, dalam pernyataan sikap.  HIMNI dan masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu juga mempersoalkan pernyataan Kanit Reskrim/PPA Polsek Tambusai Utara, Ipda Rahmad Sandra, ST., MH yang saat ini sudah menjadi Kantor Rekrim Polsek Kunto Darussalam.
 
"Kami menyatakan keberatan terhadap pernyataan Ipda Rahmad Sandra yang menurut kami, dinilai meremehkan bahkan diduga melecehkan masyarakat suku Nias,"  orasi Para Orator HIMNI Kabupaten Rokan Hulu dalan aksi damai tersebut.
 
Pernyataan tersebut, menurut massa yang aksi damai HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu,.
 
Foto Massa HIMNI Kabupaten Rokan Aksi Damai Di Halaman Mako Polsek Tambusai Utara Disambut oleh Jajaran PJU Polres Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
"Karena itu, kami meminta Ipda Rahmad Sandra, ST., MH. memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dipersoalkan serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nias di Kabupaten Rokan Hulu," orasi Massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu dikomandoi Ketua DPC Alfiansyah Gea, S. H., M. H, Humas Lisman Gulo, Ketua Dpran Kacamatan Tambusai Utara Efendi Waruwu, DPran Kecamatan Kabun Maryus Gulo,. Ketua DPRan Kecamatan Rambah Samo Yas Laia dan Perwakilan DPRan Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
 
Dalam orasinya para Korlap HIMNI Kabupaten juga mendesak Jajaran Polda Riau Ambil Alih kasus, yang sudah lebih satu bulan sudah resmi dilaporkan, bahkan sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi.
 
"Kami meminta kepada Kapolda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Dirkrimum Polda Riau,” tegas massa dalam tuntutannya.
 
Sementara itu, Taosarao Laia menyampaikan terima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran dan masyarakat Nias yang telah hadir menyampaikan aspirasi melalui aksi damai tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir meliput kegiatan tersebut.
 
Taosarao Laia berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Tambusai Utara, segera menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
 
“Saya meminta kepada Bapak Kapolsek Tambusai Utara agar pelaku segera ditangkap. Saya juga berterima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran yang hadir hari ini, serta kepada media yang telah hadir. Semoga kehadiran dalam aksi damai hari ini mendapat balasan yang baik,” ujar Taosarao Laia.
 
Lanjut Massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, juga memberikan waktu kepada pihak  Polda Riau, Polres Rokan Hulu, Polsek Tambusai Utara yang punya wilayah hukum, untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
 
Apabila dalam waktu tiga hingga empat hari tidak ada tanggapan atau respons, massa menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi
 
“Kami berharap setelah aksi ini ada titik terang. Kami ingin perkara ini diproses secara adil, terbuka dan transparan. Kami meminta proses hukum dilakukan kembali,” tegas massa kembali.
 
Setelah menyampaikan orasinya, massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu diterima oleh perwakilan Kapolres Rokan Hulu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. didampingi Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., dan jaran Sat Intelkam Polres Rokan Hulu dan Anggota Polsek Tambusai Utara.
 
Setelah menerima massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat Polda Riau.
 
“Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolda,” ujar Ikwan W.
 
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berlangsung tertib dan tidak diwarnai tindakan anarkis.
 
Menurutnya, pelaksanaan aksi tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan pengalaman bagi pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat ke depannya.
 
“Kami berterima kasih karena aksi damai hari ini berlangsung tertib dan tidak ada tindakan anarkis. Ini juga menjadi pengalaman bagi kami untuk ke depannya,” ungkapnya.
 
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib. Massa berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada aksi di lapangan, tetapi mendapatkan tindak lanjut dan kepastian dalam proses hukum. Diakhir orasi damai tersebut, massa HIMNI Kabupaten Rokan Hulu membubarkan diri dengan amam, tertip, dan juga berterima kepada Gabungan Jajaran Polres Rokan Hulu yang sudah memberikan pengamanan sesuai aturan yang berlaku

Tags

Terkini

KPK Tak Ada Taring di Sirkel Anwar Sadad?

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56 WIB