NAWACITAPOST COM – Tim Bidang Pemajuan Hak Azasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau koordinasi penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada Pelayanan Masyarakat di Kota Pekanbaru.
Terkait dugaan Pelanggaran HAM pada Pelayanan Masyarakat di Kota Pekanbaru ini Tim Kemenkumham Riau melakukan klarifikasi Selasa (20/2/2024) belum lama ini.
Tim Kanwil Kemenkumham Riau mendatangi salah satu rumah Ketua RT di Kelurahan Tuah Nagari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pendirian rumah ibadah.
Baca Juga : tindaklanjuti-pelanggaran-ham- kemenkumham-sambangi-dinas- sosial-pemprov-riau- diantaranya-human-trafficking
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Mex Mahdy selaku ketua tim yang didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu menyampaikan, bahwa tujuan kedatangan tim untuk mendengarkan pendapat Ketua RT terkait laporan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Mex Mahdy menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Riau dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
"Kami ingin mendengarkan pendapat Ketua RT terkait laporan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait pendirian rumah ibadah di wilayahnya," ujar Mex Mahdy, dilansir Kamis (22/2)..
Lebih lanjut Mex Mahdy menjelaskan bahwa kedatangan timnya ke lapangan merupakan bentuk respon terhadap laporan dari masyarakat dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan musyawarah.
Sementara itu, Ketua RT menyampaikan beberapa hal terkait keberatannya terhadap pendirian rumah ibadah di wilayahnya dengan alasan sudah ada rumah ibadah.
"Di RT saya sudah ada rumah ibadah, kenapa harus dibuat lagi?. Pelapor tiba-tiba datang ke rumah saya meminta tanda tangan untuk mendirikan rumah ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Anehnya lagi, pelapor sudah mendapatkan tanda tangan dari warga saya,"
Baca Juga : jajaran-kanwil- kemenkumham-riau-gelar- penyusunan-sakip-satuan-kerja- tahun-2024-ini-tujuannya
"dan setelah saya lihat banyak yang bukan warga saya. Jelas saya tidak mau menandatangani surat tersebut, apalagi dalam hal mendirikan rumah ibadah saya harus merembukkan dengan warga dulu," ungkap Ketua RT setempat.
"Kanwil Kemenkumham Riau berharap dengan koordinasi ini dapat tercapai kesepakatan yang damai dan solusi terbaik bagi semua pihak," sebut Mex Mahdy..
Sumber Kemenkumham Riau.