NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Rapat Persiapan Pemberdayaan Kekayaan Intelektua (KI) di Wilayahnya
Rapat Persiapan Pemberdayaan Kekayaan Intelektua (KI) di Wilayah Kemenkumham Riau ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Selasa (06/02/2024).
Sebagai narasumber Program kegiatan Persiapan Pemberdayaan KI ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal dan disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir.
Kakanwil Budi Argap Situngkir mengatakan, Kemenkumham Riau sangat mendukung Pelaksanaan Program Unggulan DJKI Mengajar yaitu Guru Kekayaan Intelektual (RUKI).
Lanjutnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Pelajar akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual.
"Sekalgus memberikan Motivasi agar Berinovasi serta Berkarya secara Interaktif di Sekolah, khususnya ditingkat Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Provinsi Riau,” kata Budi Argap Situngkir, dilansir Rabu dari akun Kemenkumham Riau, Rabu (7/2)
Masih Kakanwil Kemenkumham Riau, Guru KI (RUKI) merupakan program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah.
Dimana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual.
"Guru KI sendiri merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari unit pusat, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT),” sambung Budi Argap.
Baca Juga : kemenkumham-riau- melaksanakan-koordinasi- dengan-dinas-perlindungan- perempuan-dan-anak-kota-dumai
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal.
Kemudian para Peserta Kegiatan (Agen Guru KI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga turut mengikuti kegiatan ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa kegiatan rapat persiapan ini dapat menjadikan momen untuk dapat memberikan pengetahuan dan solusi dalam melaksanakan program Guru KI di lingkungan sekolah-sekolah khususnya di Kota Pekanbaru.
Kepala sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal membahas terkait teknis (panduan) pelaksanaan program RUKI berupa deskripsi kegiatan disekolah nantinya, yang harus dipahami oleh agen RUKI sebagai story teller kepada anak anak di sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal sangat menyambut baik program Pelaksanaan DJKI mengajar berupa RUKI ini.
"Diharapkan dengan program Kemenkumham ini, anak anak punya karya, sekolah-sekolah sudah banyak menerbitkan buku, seperti puisi dan lain sebagainya, dan harapannya juga mensasar Guru pada sekolah-sekolah agar karya dari guru juga dilindungi Kekayaan Intelektual nya.' pungkasnya.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah
Kanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi MPP Pinrang Bahas Tindak Lanjut Kerjasama Kekayaan Intelektual
Sambangi MPP Bantaeng, Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Implementasi Kerjasama Kekayaan Intelektual
Kadivyankumham Pimpin Koordinasi dan Pemantauan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Muara Enim
Kemenkumham Riau Kordinasi Program Unggulan DJKI Mengajar, Pentingnya Pemahaman Kekayaan Intelektual di Sekolah Sejak Dini