Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Riau Rapat Program Unggulan Djki Mengajar Ruki, Pemberdayaan KI Masuk Sekolah Narsum Kadisdik Pekanbaru

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Rabu, 7 Februari 2024 | 07:44 WIB
Foto Jajaran Kemenkumham Riau Dengan Narasumber Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Saat Rapat Program Unggulan Djki Mengajar Ruki, Pemberdayaan KI Masuk Sekolah (Kemenkumham Riau )
Foto Jajaran Kemenkumham Riau Dengan Narasumber Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Saat Rapat Program Unggulan Djki Mengajar Ruki, Pemberdayaan KI Masuk Sekolah (Kemenkumham Riau )
NAWACITAPOST.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Rapat Persiapan Pemberdayaan Kekayaan Intelektua (KI) di Wilayahnya
 
Rapat Persiapan Pemberdayaan Kekayaan Intelektua (KI) di Wilayah Kemenkumham Riau ini bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Selasa (06/02/2024).
 
Sebagai narasumber Program kegiatan Persiapan Pemberdayaan KI ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal dan disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap  Situngkir.
 
Kakanwil Budi Argap Situngkir mengatakan,  Kemenkumham Riau sangat mendukung Pelaksanaan Program Unggulan DJKI Mengajar yaitu Guru Kekayaan Intelektual (RUKI).
 
Lanjutnya dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Pelajar akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual.
 
"Sekalgus memberikan Motivasi agar Berinovasi serta Berkarya secara Interaktif di Sekolah, khususnya ditingkat Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Provinsi Riau,” kata Budi Argap Situngkir, dilansir Rabu dari akun Kemenkumham Riau, Rabu (7/2)
 
 
Masih Kakanwil Kemenkumham Riau, Guru KI (RUKI) merupakan program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. 
 
Dimana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. 
 
"Guru KI sendiri merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari unit pusat, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT),” sambung Budi Argap.
 
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal. 
 
Kemudian para Peserta Kegiatan (Agen Guru KI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga turut mengikuti kegiatan ini.
 
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa kegiatan rapat persiapan ini dapat menjadikan momen untuk dapat memberikan pengetahuan dan solusi dalam melaksanakan program Guru KI di lingkungan sekolah-sekolah khususnya di Kota Pekanbaru. 
 
Kepala sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal membahas terkait teknis (panduan) pelaksanaan program RUKI berupa deskripsi kegiatan disekolah nantinya, yang harus dipahami oleh agen RUKI sebagai story teller kepada anak anak di sekolah.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal sangat menyambut baik program Pelaksanaan DJKI mengajar berupa RUKI ini. 
 
"Diharapkan dengan program Kemenkumham ini, anak anak punya karya, sekolah-sekolah sudah banyak menerbitkan buku, seperti puisi dan lain sebagainya, dan harapannya juga mensasar Guru pada sekolah-sekolah agar karya dari guru juga dilindungi Kekayaan Intelektual nya.' pungkasnya.
 

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini