NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Tenggarong bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kutai Barat menggelar kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula atas Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Kutai Barat. Mereka merupakan warga binaan yang belum pernah memiliki e-KTP.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Persiapan Natal dan Tahun Baru
Adapun dari 40 warga binaan yang melakukan perekaman E-KTP sebanyak 14 orang Warga Binaan yang ekspirasinya diatas tanggal 14 Februari 2023.
Proses perekaman e-KTP berlangsung dengan lancar. Warga binaan yang mengikuti kegiatan ini tampak antusias.
Baca Juga: Gerakan Doa Bersama FGBMFI & JDN Membuahkan Hasil Bagi Indonesia
Mereka berharap agar e-KTP yang mereka miliki dapat bermanfaat untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara.
Kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIA Tenggarong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Lapas Kelas IIA Tenggarong terhadap program pemerintah dalam memberikan hak-hak warga negara, termasuk warga binaan.