Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kumham Sumut Berkoordinasi Dengan Stakeholder di Daerah

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 07:20 WIB
Kanwil Kumham Sumut Berkoordinasi Dengan Stakeholder di Daerah
Kanwil Kumham Sumut Berkoordinasi Dengan Stakeholder di Daerah


NAWACITApost.com - Dalam rangka mendongkrak jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah, berbagai cara dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder di daerah sebagai instansi pembina UMK yang dapat merangkul langsung UMK2 binaan.





Terkait hal tersebut, kali ini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Serdang Bedagai serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tebing Tinggi untuk membicarakan mengenai Perseroan Perorangan dan juga kerjasama yang akan dilaksanakan mengenai peningkatan pendaftaran Perseroan Perorangan di daerah. (27/10)





Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut diketuai oleh Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta tim dari Subbid Pelayanan AHU, dalam pertemuan tersebut telah disepakati tentang Perjanjian Kerjasama yang akan dilaksanakan antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Deli Serdang dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tebing Tinggi. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah Perseroan Perorangan di daerah.





Dalam kesempatan ini tim juga melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Deli Serdang dan Serdang Bedagai dengan tujuan pengumpulan data Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dan Perkawinan Campur sesuai dengan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2023. Diketahui terdapat pelaku perkawinan campur dan anak dengan status Kewarganegaraan Ganda terbatas di Deli Serdang dan Serdang Bedagai.


Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini