Jumat, 5 Juni 2026

Divim Kemenkumham Pabar Ikuti Kegiatan Integrasi PAK Jabatan Fungsional Keimigrasian Melalui Aplikasi Dispakati

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Divim Kemenkumham Pabar Ikuti Kegiatan Integrasi PAK Jabatan Fungsional Keimigrasian Melalui Aplikasi Dispakati. Foto: Kemenkumham Pabar.
Divim Kemenkumham Pabar Ikuti Kegiatan Integrasi PAK Jabatan Fungsional Keimigrasian Melalui Aplikasi Dispakati. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melalui Divisi Keimigrasian mengikuti kegiatan integrasi Penetapan Angka Kredit (PAK) jabatan fungsional analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian melalui aplikasi Digitalisasi sistem penilaian angka kredit konvensional ke integrasi (DISPAKATI).

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Mercure Jakarta, Jalan. Gatot Subroto sejak tanggal 10 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2023.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Taufan selaku Subkoordinator Mutasi  dan Administrasi jabatan pada Direktorat Jenderal Imigrasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut regulasi kebijakan terbaru Jabatan Fungsional sesuai Per.Men PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Divisi Keimigrasian diseluruh wilayah, dalam kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Papua Barat  diwakili oleh Buono Adi Sucipto (Kabid Inteldakim),  Hartono (Kasubid Dakim), Dian Pratiwi (JFT Divisi Keimigrasian), Ahmad Soim (FT Kanim Manokwari),  dan Arief Kurnia (JFT Kanim Sorong).

Tidak  hanya sebagai pengoptimalan kinerja keimigrasian, kegiatan tersebut juga digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan

Badan Kepegawaian Negara nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanahkan agar dilaksanakan penyesuaian angka kredit paling lambat sampai dengan 31 Desember 2023 dan dalam rangka integrasi Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian melalui Aplikasi DISPAKATI.

Kegiatan integrasi dari PAK Konvensional pada Aplikasi DISPAKATI oleh seluruh peserta dipandu Bapak Fajar Kusuma dan Ibu Faradina selaku Analis Kepegawaian pada BKN Pusat.

Para Peserta juga diberikan lembar kerja berisi daftar nama JFT Analis dan Pemeriksa KIM seluruh Indonesia yang dihitung & ditetapkan pada Aplikasi DISPAKATI.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini