NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Taufiqurrakhman bersama Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom menghadiri secara langsung acara Pembukaan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 yang diselengarakan oleh Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN), Kamis (12/10/2023).
Mengusung tema “Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital” kegiatan ini berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Confence Center.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana yang menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly bahwa pusat dokumentasi pada BPHN memiliki peranan sangat penting.
“Peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam melaksanakan penyebaran hukum sangat berperan dalam literasi hukum di Indonesia. Yaitu dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat,” ujar Widodo.
Widodo Ekatjahjana juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama dalam memberikan penyuluhan ini yang merupakan tanggungjawab untuk memberikan kesadaran hukum bagi Masyarakat.
“Pada pertemuan nasional ini yang akan menjadi bahan evaluasi dan bahan memberikan masukkan kepada Kemenkumham dalam memberikan penyuluhan hukum,” jelasnya.
-
Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih akrab dengan Masyarakat awam, dan sekaligus mendapatkan umpan balik. Adapun media yang tepat saat ini adalah media sosial. Dengan tujuan tersebut, kami menyelenggarakan Sharing Session pengelolaan JDIHN dan LDCC sebagai bentuk implementasi dari penyebarluasan dokumen dan informasi hukum. Sharing Session ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dalam penyebarluasan dokumen dan informasi hukum berbasis media sosial.
Lebih lanjut para peserta dalam kesempatan ini ini mendapatkan materi dari nasumber Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Direktur Kelembagaan Direktorat Kelembagaan, Ditjen Dikti, Kemdikbudristek.
Pada sesi kedua dilanjukan dengan pemberian materi dari Plh. Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Praktisi Media Sosial,serta Deputi V Kepala Staff Kepresidenan turut memberikan materi dihadapan para peserta yang hadir.