Jumat, 5 Juni 2026

Sub Bagian HRBTI Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev Pelaksanaan RB dan Pemanfaatan TI Pada Lapas Sorong

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:28 WIB
Sub Bagian HRBTI Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev Pelaksanaan RB dan Pemanfaatan TI Pada Lapas Sorong. Foto: Kemenkumham Pabar.
Sub Bagian HRBTI Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev Pelaksanaan RB dan Pemanfaatan TI Pada Lapas Sorong. Foto: Kemenkumham Pabar.

NAWACITApost.com – Plt. Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Plt. Kasubag HRBTI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar), Marlien Lande beserta tiga orang staf melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemanfaatan Teknologi Informasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kamis (05/10) sore.

Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang meliputi penggunaan Website, SIPPN, SIPIDU dan e-LAPOR di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Berdasarkan hasil monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) Triwulan I (B03) dan Triwulan II (B06) Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan UPT Tahun 2023 per tanggal 03 September 2023 lalu, UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Papua Barat nilai capaian pemenuhan data dukung RKTRB hingga B06 belum mencapai 100%.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Gustaf Rumaikewi menyampaikan terima kasih atas kegiatan monev yang telah dilakukan oleh jajaran Subag HRBTI Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Beliau berharap dengan adanya monev ini, kekurangan data dukung RKTRB Triwulan I (B03) dan Triwulan II (B06) Tahun 2023 yang terdapat pada Lapas Sorong dapat terpenuhi 100% dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang meliputi penggunaan Website, SIPPN, SIPIDU dan e-LAPOR menjadi lebih maksimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Fritles Toga Torop dan para operator RKTRB, Website, SIPPN, SIPIDU dan e-LAPOR Lapas Kelas IIB Sorong.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini