Rabu, 24 Juni 2026

Warga Kelurahan Karawang Wetan, Hadang Pengukuran Lahan dari PN Karawang Gagal

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 12 Februari 2025 | 22:31 WIB
Warga Otista RT/RW 03/21 Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, melakukan unjuk rasa dalam agenda pengukuran lahan oleh Pengadilan Negeri Karawang berlangsung ricuh.
Warga Otista RT/RW 03/21 Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, melakukan unjuk rasa dalam agenda pengukuran lahan oleh Pengadilan Negeri Karawang berlangsung ricuh.

Karawang , NAWACITAPOST.COM - Ratusan Warga Otista RT/RW 03/21 Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, melakukan unjuk rasa dalam agenda pengukuran lahan oleh Pengadilan Negeri Karawang berlangsung ricuh.

Sehingga pengunjuk rasa terjadi saling dorong sehingga pihak pengunjuk rasa pingsan. rabu (11/2/2025).

Pengunjuk rasa menolak pengukuran lahan yang dilakukan oleh pengadilan negeri Karawang terhadap yang sudah puluhan tahun di tempati.

Aksi pengunjuk rasa berujung ricuh sehingga aksi saling dorong ini tidak dapat di hindarkan lantaran warga menghadang pihak Pengadilan Negeri yang di kawal oleh pihak kepolisian yang sedang melakukan pengukuran lahan sengketa.

Adapun dalam penolakan pengukuran lahan tersebut, lantaran lahan yang seluas 12.164 meter persegi ini menjadi objek sengketa antara warga dan seorang pria bernama Eryanto, yang mengklaim sebagai pemilik sah dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).

Setelah negosiasi panjang, dengan pihak BPN yang dikawal ketat kepolisian akhirnya membatalkan pengukuran tanah tersebut. Warga pun bersorak kemenangan, namun tetap bersiaga menghadapi kemungkinan pengukuran ulang di kemudian hari.

"Diketahui, sengketa lahan itu sudah lama terjadi", ujarnya.

Menurut salah seorang warga pengunjuk rasa Dewi (45), mengatakan sementara pihak penggugat dalam sengketa lahan ini tetap melanjutkan pengukuran lahan ,meskipun di hadang terus sama warga.

"Karena dalam gugatan terakhir penggugat menang dan dinyatakan sah sebagai pemilik asli lahan tersebut", tandasnya (Nurjaya Bachtiar)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini