Jumat, 5 Juni 2026

Jangan Panik! Ini Sederet Tips dari Kantor Imigrasi Yogyakarta Jika Paspormu Rusak

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 14 April 2023 | 17:42 WIB

NAWACITApost.com – Ketika paspormu rusak, perasaan panik mungkin muncul secara alami. Namun, tidak perlu khawatir berlebihan. Kantor Imigrasi Yogyakarta memiliki sejumlah tips yang berguna untuk mengatasi situasi ini.

Betikut hal-hal yang hal-hal yang bisa dilakukan jika paspormu rusak yaitu:

1. Datang langsung
Untuk pengurusan paspor rusak, sedulur karyo bisa langsung datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa melalui Aplikasi M-Paspor.

2. Membawa Dokumen
Sedulur karyo membawa dokumen yang dibutuhkan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir atau Ijazah SD/SMP/SMA atau buku nikah serta pasor yang rusak.

3. Proses BAP
Sedulur karyo akan melewati proses berita acara pemeriksanaan (BAP) oleh petugas Imigrasi. Setelah BAP, sedulur karyo menunggu persetujuan penggantian paspor dan diinformasikan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

4. Foto dan Wawancara
Apabila permohonan penggantian paspor disetujui, sedulur karyo akan diberikan jadwal untuk foto dan wawancara untuk penerbitan paspor yang baru.

5. Denda
Setelah foto dan wawancara, sedulur karyo diwajibkan membayar denda paspor hilang sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). Denda tersebut tidak termasuk biaya penerbitan paspor yang baru.

6. Pengambilan paspor
Paspor dapat diambil dalam empat hari kerja setelah sedulur karyo melakukan pembayaran.

Mengikuti langkah-langkah di atas dapat mengatasi paspormu yang rusak dengan efisien tentunya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Yogyakarta. Jangan biarkan kerusakan paspor menghambat rencana perjalananmu yaa!.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini