NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Yogyakarta telah mengambil langkah penting untuk memperkenalkan layanan ramah Hak Asasi Manusia (HAM) salah satunya untuk penyandang disabilitas.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat mengakses dan memanfaatkan layanan yang disediakan dengan mudah dan setara.
Tentunya layanan potisif ini juga turut disambut baik oleh Guruh Hizbullah Allim salah satu penyandang disabilitas yang telah membuat paspor di Kanim Yogyakarta.
"Saya sudah terima paspor di kantor imigrasi selama proses pembuatan paspor karena kehilangan, saya sangat terbantu karena dibantu langsung untuk memproses sampai selesai. Saya sangat senang atas pelayanan yang ada pada kantor imigrasi ini, sangat ramah HAM saya bisa berkomunikasi dengan media tulis terima kasih," ujarnya mengutip dari tayangan instagram @imigrasi.jogja.
Langkah positif ini dari Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menyediakan layanan ramah HAM untuk penyandang disabilitas menjadi langkah yang penting untuk mendorong inklusi sosial, aksesibilitas, dan kesetaraan hak bagi semua individu dalam masyarakat.
Diharapkan bahwa langkah ini dapat menginspirasi perubahan positif lebih lanjut dalam penyediaan layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua individu.