NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sebagaimana arahan dan tindaklanjut Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Hotel Four Points by Sheraton, Bali pada Rabu, (13/09/2023).
Kegiatan Sarasehan Nasional ini dihadiri oleh 18 orang perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi, 24 orang perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 21 orang Sekretaris Daerah Kota dan 33 orang perwakilan Kanwil Kemenkumham, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jabar Andi Taletting Langi bersama perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jabar.
Sekretaris DJKI Sucipto menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Hal ini untuk menghindari adanya klaim dari pihak asing terhadap budaya yang dimiliki Indonesia.
“Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Sucipto dalam sambutannya.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah. Apabila ditambahkan nilai kekayaan intelektual, maka ekonomi Indonesia seharusnya bisa berkembang pesat.
“Orang Jawa bilang Indonesia itu ijo royo-royo, tetapi kita belum bisa memanfaatkan secara maksimal kekayaan kita kalau kita tidak menambahkan unsur kekayaan intelektual bangsa,” ujar Sri Lastami pada kesempatan yang sama.
Hingga saat ini, DJKI telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Secara rinci, DJKI mencatat 1.106 Ekspresi Budaya Tradisional, 409 Pengetahuan Tradisional, 99 Potensi Indikasi Geografis, dan 127 Sumber Daya Genetik.
Kegiatan Sarasehan Nasional yang berlangsung hingga tanggal 16 September ini akan menampilkan narasumber dari DJKI, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/WATAPRI, Penasehat Menkumham, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dekranasda, Expert IG dan Guru Besar UI. Kegiatan ini diharapkan akan menjadi wadah diskusi yang menghasilkan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat luas.