Kamis, 4 Juni 2026

965 WBP Lapas Kelas II A Pontianak Masuk DPT 2024

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 13 September 2023 | 21:35 WIB
965 WBP Lapas Kelas II A Pontianak ASUK DPT 2024
965 WBP Lapas Kelas II A Pontianak ASUK DPT 2024

NAWACITApost.com -  Menjelang Pesta Demokrasi di Tahun 2024 yang dalam berbagai tahapan - tahapan dilakukan dengan baik oleh penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum dan sampai saat ini tahapan tersebut trus berjalan dengan baik.

Sebagai bagian dari Masyarakat yang juga memikili hak untuk menyalurkan hak pilihnya maka warga binaan yang ada di Lapas kelas II A Pontianak juga terdata sebagai Pemilih di DPT yang di data oleh KPU.

Dalam wawancara dengan Kalapas Kelas II A Pontianak Bapak Julianto Budhi Prasetyono dengan Team Nawacitapost Kalbar Mengatakan Bahwa data-data yang telah masuk dalam ke KPU telah di Screening lewat NIK sehingga data yang masuk ke KPU adalah data yang Valid walaupun masih terus dilakukan perbaikan - perbaikan.

Selain itu dalam Pelayanan ke WBP terus di tingkatkan demi pelayanan yang maximal dan kenyamanan WBP itu sendiri maupun Pegawai dan Seluruh staff yang ada di wilayah Lapas Kelas II A Pontianak.

Terkait hak WBP dalam Pemilu 2024 maka mereka tentu diberi kebebasan sesuai pilihannya,dan Kalapas juga mengatakan bahwa Lapas tidak di perbolehkan untuk menjadi area kampanye untuk kepentingan politik oleh pihak manapun.

Penetapan daftar pemilih tetap di Kabupaten pada tanggal 20 Juni 2023 dan lakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi hingga Nasional tanggal 2 Juli 2023. Terdapat waktu sekitar 8 bulan antara penetapan DPT sampai dengan pemilu dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Diakhir wawancara dengan Team Nawacitapost Kalapas Pontianak yang didampingi Staff Berharap kondisi Kamtibmas dilingkungan Lapas Kelas II A Pontianak Tetap aman dan Kondusif demi kenyamanan bersama. (Armend/Nawacitapost)

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini