Jumat, 5 Juni 2026

Kadivmin Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tusi Administrasi Pada UPT Kanim, Lapas, dan Bapas Merauke

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 15:14 WIB
Kadivmin Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tusi Administrasi Pada UPT Kanim, Lapas, dan Bapas Merauke. Foto: Kemenkumham Papua.
Kadivmin Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tusi Administrasi Pada UPT Kanim, Lapas, dan Bapas Merauke. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Papua didampingi oleh Kabag Humas dan Program Victor Lucky Maturbongs, Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny beserta JFT/JFU dari subbagian Humas RB dan TI melakukan penguatan Tusi Administrasi bertempat di aula kantor Imigrasi Merauke Jumat, (11/08/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kakanim Merauke Alberth S Fenat dan jajaran beserta perwakilan operator pada UPT Kanim merauke, Lapas Merauke dan Bapas Merauke. Pada kesempatan tersebut, Kadiv Administrasi menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai pada UPT di wilayah Merauke untuk selalu mengimplementasikan SPBE pada setiap bekerja.

"Kepada bapak ibu operator dan pengelola aplikasi kami harapkan untuk lebih mengedepankan implementasi SPBE pada setiap satuan kerja masing-masing," ungkap Hendrik.

Hendrik juga mempaparkan kepada seluruh pejabat pada satker di wilayah Merauke untuk segera melaporkan penyerapan PDN, dan bagi satuan kerja yang masih dibawah 50% dalam capaian komitmen PDN untuk segera memenuhi target.

Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny menghimbau kepada seluruh operator website, SPBE, SIPPN dan RB untuk segera mengupload data dukung.

"Kepada seluruh operator kami harapkan untuk segera melengkapi dan menyiapkan data dukung RB B09 serta upload segala publikasi dan berita pada website dan SIPPN pada akun masing-masing satker," ungkap Sonny.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pada audiens dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini