Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Nunukan Bersama Imigrasi Nunukan Gelar Bersih-Bersih TMP

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 18:25 WIB

NAWACITApost.com  - Dalam rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 dan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan kegiatan bakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan pada kamis (03/08/2023).

-
Kegiatan bakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan dalam rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 dan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78 ini dilaksanakan pukul 08:0 Wita – selesai.

Bertempat di Taman Makam Pahlawan Jaya Sakti Kabupaten Nunukan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan kegiatan bakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk realisasi terhadap rasa nasionalisman dan patriot insan pengayoman untuk mengenang serta menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah mendarmabaktikan hidupnya demi tanah air Indonesia.

-
Tampak kerjasama dan antusias insan pengayoman membersihkan rumput-ruput yang tumbuh serta dedaunan yang berguguran di area halaman tugu pahlawan, tempat nisan dan sekitarnya.

Plh. Kalapas, Alipul Human mengungkapkan bahwa dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Kemenkumham Ke-78, Kementerian Hukum dan HAM menggelorakan berbagai kegiatan positif mulai dari Pekan Olahraga, Bakti Sosial, Seminar Nasional, Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan dan masih banyak agenda kegiatan positif lainnya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Alipul Humam menambahkan "Digelorakannya berbagai macam kegiatan positif dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Kemenkumham Ke-78, tentunya dapat menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan turut hadir di tengah masyarakat dan membawa manfaat sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan," Pungkas Human.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini