NAWACITApost.com - Kanwil Kemenkumham Sulsel terus mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel untuk melakukan Pelaporan Aksi HAM. Salah satu langkah yang dilakukan Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan terus laksanakan giat kooordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah daera guna mengawal implementasi Aksi HAM.
Salah satunya dilakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone Dari 20 - 21 Juli 2023 yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Wawan Darmawan, Indah Tri Saputri, dan Raniansyah.
Pada kesempatan ini Tim menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah Sulsel, lebih lanjut dijelaskan perihal indikator-indikator yang harus diperhatikan Pelaporan Aksi HAM, secara khusus berkaitan dengan evaluasi atas capaian Aksi HAM periode B04.
Dedy Ardianto yang memimpin koordinasi menyampaikan pentingnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah bersinergi dalam mendorong Capaian yang Optimal dalam Pelaporan Aksi HAM.
"Jadi sebenarnya ini bukan sekadar tugas bagian hukum, di Beberapa Daerah Bappeda atau Bapelitbangda turut memegang posisi penting dalam pelaporan aksi HAM, di tingkat pusat pun demikian, Aksi HAM ini ditangani secara kolaboratif melalui 5 Kementerian/Lembaga," Terang Dedy
Selain itu juga ditekankan bahwa fokus Aksi HAM generasi saat ini fokus pada kelompok rentan, olehnya itu kebijakan-kebijakan di daerah mulai dari perencanaan harus mampu memastikan aksesibilitas dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok rentan.
Lebih lanjut Tim Koordinasi menyampaikan bahwa Pelaporan Aksi HAM merupakan bentuk kepedulian Daerah dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Outcomenya akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan capaian pelaporan masing-masing daerah menjadi satu rujukan penting dalam Penetapan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Dalam kunjungan koordinasi tersebut, tim diterima oleh Kepala Sub Bagian Batuan Hukum Setda Kabupaten Sinjai, Muhammad Taslim dan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Watampone Andi Gunawan, didampingi Penyusun Bahan Bantuan Hukum, Dial Wahid Ansyari.
Masing-masing pemerintah Daerah menyampaikan kesiapan dan antusiasme dalam Pelaporan Aksi HAM B08 (Caturwulan II). Adapun capaian pada B04 akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan capaian hasil pelaporan pada periode berikutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui otonominya tetap dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, "Kerja sama, Kolaborasi, Sinergi, ini hal yang niscaya untuk memastikan program pembangunan berdampak dan dirasakan masyarakat, ini juga yang selalu ditekankan Bapak Kakanwil Kumham Sulsel (Liberti Sitinjak), olehnya itu mari bersama-sama mendorong implementasi Aksi HAM yang nyata" terang Hernadi.