Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Bindalwasnis dan Monev Tarja Serta Hadiri Rapat Timpora Kanim Bogor

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 19 Juli 2023 | 16:21 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Bindalwasnis dan Monev Tarja Serta Hadiri Rapat Timpora Kanim Bogor. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kemenkumham Jabar Laksanakan Bindalwasnis dan Monev Tarja Serta Hadiri Rapat Timpora Kanim Bogor. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, dalam rangka pemenuhan tugas dan fungsi Divisi Keimigrasian laksanakan BINDALWASNIS dan Monev Target Kinerja serta hadiri Rapat Timpora pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor selama 2 hari (17-18 Juli 2023), didampingi Kabid Inteldakim, Gatut Setiawan, beserta Jajaran.

Pada kegiatan BINDALWASNIS Kabid Inteldakim menyampaikan bahwa, segera penuhi Target Kinerja Kanim Bogor, Lakukan Pemetaan Valid terhadap persebaran pengungsi yang ada di Wilayah Kerja Kanim Bogor, Perketat Pengawasan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural melalui koordinasi Intens dengan Dinas Tenaga Kerja setempat agar meminimalisir penyalahgunaan persyaratan pembuatan Paspor.

Memasuki hari ke-2 pelaksanaan kegiatan Timpora wilayah Bogor dihadiri oleh unsur terkait seperti TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri, dan Unsur Pemda, membuka sekaligus memberikan sambutan Kadivim Yayan menyampaikan, “Saya mengapresiasi keberadaan Timpora yang sudah berjalan sangat baik selama ini, sebagai wujud sinergisitas diantara instansi pemerintahan dalam pemecahan permasalahan pengawasan yang terjadi di lapangan”.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Pemaparan Materi. Sesi Pemaparan Materi dipandu oleh Moderator (Kiven Samuel Manus) selaku KaSi IntelDakKim KANIM Kelas I Non TPI Bogor.

Sesi Pemaparan Materi diisi oleh Narasumber dari BaKesBangPol (Asep Nurdin S.Sos,M.A) selaku Kepala  Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik yang memberikan pemaparan dengan judul “Pemenuhan Informasi dan Pendataan Pengungsi Luar Negeri Di Wilayah Bogor”.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini