Kamis, 4 Juni 2026

Rapat Dukungan Manajemen Tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Sumbar: Sajikan Strategi dan Pola Kebijakan Pengelolaan Barang Milik

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 18 Juli 2023 | 22:57 WIB

NAWACITApost.com  - Empat komisi yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pusat dan Kantor Wilayah telah dibentuk untuk menyusun strategi percepatan pelaksanaan program dan target kinerja pada Kemenkumham pada Rapat Dukungan Manajemen Tahun 2023 sejak hari pertama kegiatan (16/7).

Komisi I:  Perencanaan dan Keuangan, Komisi II: Sumber Daya Manusia, Komisi III: Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE), dan Komisi IV: Barang Milik Negara (BMN) telah membahas strategi untuk mencapai percepatan kinerja program di masing-masing bidang.

-


Hasil strategi percepatan pelaksanaan program dan target kinerja dipaparkan pada Selasa (18/7). Komisi IV yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto dan Sekretaris Kepala Divisi Administrasi DKI Jakarta, Mutia Farida memaparkan hasil diskusi berupa rekomendasi terkait penyelesaian dari Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di bidang BMN pada seluruh hadirin.

Bersama Kepala Biro BMN Kemenkumham, Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi, serta Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi,  dan Kakanwil dan Kadiv NTT, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Papua Barat berserta tim, Komisi IV telah menghasilkan rumusan pola kebijakan yang harus diambil dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenkumham RI.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Y.  Ambeg Paramarta selaku Ketua Steering Committee Kegiatan dan juga Narasumber dari Kementerian Keuangan juga memberikan input-input dalam penyusunan strategi kebijakan BMN ini.

Beberapa rekomendasi terkait Optimalisasi Pengelolaan BMN yang dipaparkan oleh Kakanwil Sumbar dan Kadivmin DKI Jakarta adalah revisi Kepmenkumham tentang SBSK di lingkungan Kemenkumham sebagai dasar penyusunan RKBMN, pengelolaan BMN melalui aplikasi SIPBMN, penetapan SE tentang pelaksanaan pengadaan barjas dan SOP mekanisme penetapan pokja, pelaksanaan temu bisnis tahap keenam, dan pembentukan satgas percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK terkait penetapan status BMN.

“Penyelesaian permasalahan terkait BMN ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Biro Pengelolaan BMN, untuk optimalisasi, dibutuhkan dukungan kita bersama dari seluruh Kantor Wilayah,” ujar Kakanwil.

Acara kemudian ditutup oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham yang dalam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi dari pusat dan wilayah.

“Ada aspek sinergitas dalam kegiatan ini, dalam merumuskan kebijakan, tidak hanya top down, namunmelalui kegiatan ini ada pula masukan dari Kantor Wilayah (buttom up) dalam perumusan regulasi dan kebijakan,” ujar Y. Ambeg.

Diharapkan melalui kegiatan Rakor Dukungan Manajemen ini, dapat diimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja program Dukungan Manajemen di tahun 2023. Semua pimpinan tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini bertekad untuk bekerja secara kolaboratif demi mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan.

(Humas Kemenkumham Sumbar).

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini