NAWACITApost.com – Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Papua, Ian Fidihanto Markos, menyampaikan kepada seluruh pejabat maupun pegawai pada coffe morning untuk mengimplementasikan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada Selasa, (11/07/2023).
Kadivim Ian Fidihanto Markos dalam arahannya menyampaikan, "salah satu contoh ASN BerAKHLAK yang perlu dilakukan oleh ASN di lingkungan kanwil kemenkumham Papua yakni harmonis. Suasana harmonis dalam lingkungan bekerja akan membuat kita secara individu tenang, menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk saling berkalaborasi dalam bekerja sama, meningkatkan produktifitas bekerja dan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Ian.
Ditengah berbagai perubahan yang pesat terjadi saat ini mendorong ASN maupun organisasi birokrasi dapat bergerak cepat guna mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi. Hadirnya nilai-nilai dasar ASN seperti yang disebutkan diatas akan mampu menjadi kekuatan atau inspirasi bagi seluruh ASN untuk tumbuh maju dan berkembang seirama dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi.
"Sebagai pelayan publik, Kadivim melarang adanya sikap-sikap yang arogan dan berharap jajarannya bisa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Sehingga dengan demikian kita memiliki suatu etika moral yang baik di dalam pelaksanan tugas kita," tegasnya lagi.
Diterapkannya Core Value ASN, Kadivim Ian Fidihanto Markos juga menambahkan agar para ASN tak lupa mengimplementasikan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta mendukung Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Kemenkumham.
“Core values tersebut menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja kita sebagai seorang ASN, jadi perlunya kita memiliki jiwa BerAKHLAK, serta sebagai seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM, kita juga harus menerapkan Tata Nilai PASTI dalam melaksanakan kinerja kita sehari-hari agar terwujudnya ASN yang bangga melayani bangsa serta Resolusi Kemenkumham tahun 2023," ujar Ian Fidihanto Markos
Mengikuti coffe morning pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN dan Mahasiswa Maggang pada Kantor Wilayah.