NAWACITApost.com - Laporan capaian target kinerja Program Kekayaan Intelektual di wilayah yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham guna diberikan penilaian atas kesesuaian antara capaian kinerja yang telah ditargetkan dengan data dukung yang disampaikan oleh masing-masing Kanwil Kemenkumham.
Hal ini berdasarkan dengan berakhirnya periode pelaporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Tarja Kanwil) Triwulan II (B04, B05, dan B06).
-
Hal tersebut merupakan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan baik oleh DJKI maupun Kanwil Kemenkumham.
Maka daripada itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Triwulan II secara virtual terpusat di Hotel Shangri-La Jakarta. Kegiatan ini diikuti 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pusat yang akan berlangsung selama 4 hari (5 s.d. 8 Juli 2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto turut mengikuti kegiatan tersebut. Secara terpisah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Faisal Rahman beserta jajaran juga mengikuti kegiatan ini di Ruang KadivyankumHAM Kantor Wilayah.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Kegiatan oleh Plh. Sekretaris DJKI, Cumarya dilanjutkan dengan sambutan serta dibuka secara resmi oleh Plh. Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto. (Humas Kemenkumham Sumbar)