Kamis, 4 Juni 2026

Kepala LPKA Palu Bagikan Seragam Dinas Terbaru Kemenkumham RI Ke Seluruh Pegawai

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 6 Juli 2023 | 15:03 WIB
Kepala LPKA Palu Bagikan Seragam Dinas Terbaru Kemenkumham RI Ke Seluruh Pegawai. Foto: LPKA Palu.
Kepala LPKA Palu Bagikan Seragam Dinas Terbaru Kemenkumham RI Ke Seluruh Pegawai. Foto: LPKA Palu.

NAWACITApost.com LPKA Palu bagikan seragam dinas baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI T.A 2023 kepada seluruh pegawainya pada pagi ini, Kamis, (6/7) di ruangan tata usaha dan bagian umum LPKA Palu.

Pembagaian tersebut dilakukan usai LPKA Palu telah menerima beberapa paket seragam dinas baru tersebut pada Rabu 5 Juli 2023 kemarin , yang pada beberapa bulan lalu telah dilakukan pengukuran dan pemesanan secara serentak sesauai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia RI Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemenkumham.

Pembagian seragam diserahkan langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, kepada masing-masing pejabatnya yang kemudian disusul oleh para petugas dan staf.

Revanda pun mengatakan, dengan adanya seragam baru ini diharapakan muncul warna semangat baru dari setiap petugas untuk meningkatkan kinerja selaku insan pengayoman.

“Seragam baru, semangat baru pula, itulah saya harapkan dengan hadirnya baju dinas terbaru ini, mari sama-sama kita tingkatkan kinerja untuk kemajuan kemenkumam ini,” ujar Revanda.

Pembagain seragam dinas ini pun diwarnai antusias dari para pegawai LPKA Palu, dimana pada saat itu terlihat beberapa pegwai langsung mencoba seragam dinasnya tersebut.

Untuk diketahui, Pakaian dinas merupakan tampilan guna menunjukkan identitas seorang ASN ketika melaksanakan tugas. Di Indonesia, setiap kementerian memiliki ciri khas tersendiri dilihat dari segi warna yang digunakan. Hal itulah yang menjadikan Kemenkumham mengambil langkah dengan mengganti warna yang dikenakan pada pakaian dinas.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini