NAWACITAPOST.COM - Si Kembar, Rihana dan Rihani akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang Banten.
Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan (378) iPhone.
Saat ditangkap polisi, Si Kembar, Rihana dan Rihani merasa seperti tidak bersalah atas perbuatan. Padahal, mereka telah merugikan banyak korban.
Saat diinterogasi polisi ketika penangkapan, salah satu dari mereka tertawa saat masih menjadi buronan polisi dan dikatakan mereka pergi ke Bali.
“Saya ketawa aja. Siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka saat ditangkap.
Seperti diketahui bahwa, dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kala itu, olda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka, Si Kembar, Rihana dan Rihani. (****)