Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Soft Launching Aplikasi e-MaWas

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 6 Juni 2023 | 20:13 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Soft Launching Aplikasi e-MaWas
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Soft Launching Aplikasi e-MaWas

Manado, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun ikuti Soft Launching Aplikasi e-MaWas Inspektorat Jenderal Tahun 2023 pada Selasa, (06/06/2023). Aplikasi inisiasi Inspektorat Jenderal ini merupakan Aplikasi single-sign on Sistem Manajemen Pengawasan berbasis digital yang digunakan sebagai kertas kerja auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Aplikasi yang dikembangkan pertama kali pada Tahun 2021 oleh Pusat Data dan Informasi ini dalam dinamikanya lahir dan dikembangkan sepenuhnya oleh Sumber Daya Manusia Kemenkumham sendiri ini belum dapat berjalan secara optimal dan terus dikembangkan, hingga saat ini telah mencapai 100% dengan terdapat 9 (sembilan) modul di dalamnya. Kesembilan modul itu diantaranya Modul Dashboard, Modul Rencana Penugasan, Modul Audit, Modul Audit dengan Tujuan Tertentu, Modul Evaluasi WBK/WBBM, Modul Pengawasan Lainnya, Modul Pendampingan, Modul Hukuman Disiplin, dan Modul Layanan Pengaduan.

Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu ini diselenggarakan secara terpusat dari Auditorium Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan diikuti oleh jajaran Pimpinan Pratama di lingkungan Unit Utama dan seluruh Kantor Wilayah secara virtual. “Diharapkan, Aplikasi e-Mawas ini mampu menjadi pendorong dalam transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga pelayanan kepada publik dapat dilakukan dengan efektif dan efisien”, ungkap Razilu dalam sambutannya.

Razilu juga menambahkan bahwa digitalisasi bukan sekedar mengubah tugas sehari-hari menjadi aplikasi semata, namun dengan adanya digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini