"Dilihat dari sudut ilmu perundang undangan jelas ini bertentangan dengan doktrin stufen bau theory Hans Kelsen dan Tata Urutan Peraturan perundan undangan (hirarki of law) yang ditentukan Tap MPR Nomor III/MPR/2000 jo UU Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diakhir, Petrus Lokasi juga memberi gambaran jenis putusa PK sejak 2018, permohonan banding dan gugatan, hingga jumlah sengketa pajak pada tahun 2016 sampai 2022.
Di kesempatan yang sama, Dosen FH UNTAG Dr. Dwi Maryati menegaskan pentingnya seminar tentang penegakan hukum di bidang perpajakan untuk para mahasiswa fakultas hukum.
"Banyaknya kasus perpajakan antara masyarakat dan pemerintah yang butuh pendampingan, " Ucap Dwi.
"Jadi peran konsultan atau pengacara pajak ini sangat dibutuhkan, terutama dalam membantu menyelesaikan masalah pajak kalangan usaha, " Tegasnya.
Menurut Dwi, seminar ini merupakan kesempatan bagi para mahasiswa untuk memperoleh gambaran, mau kemana setelah lulus sebagai Sarjana Hukum nantinya.
"Mereka diberi pilihan, setelah lulus nanti akan menjadi praktisi hukum seperti apa. Dan saat ini mereka sudah mendapat gambaran jika ingin menjadi Pengacara perpajakan, " Ucap bu Dosen mengakhiri.
Sementara itu sebagai penyelenggara, Maharani salah satu pengurus AHBI mengatakan, kegiatan seminar Nasional Perpajakan ini adalah rangkaian roadshow AHBI ke kampus yang kedua setelah yang pertama di kampus UPN.
Sesuai jadwal, roadshow AHBI berikutnya di Universitas Muhammadyah Surabaya. "Melihat antusias mahasiswa hukum di UNTAG, mungkin untuk Muhammadyah bisa kita kondisikan menjadi mata kuliah hukum perpajakan," Kata Rani sapaannya.
"Dipastikan, kegiatan ini akan membuka wawasan dan paradigma bahwa kedepan seorang pengacara pajak adalah potensi besar untuk mereka meniti karir, " Jelasnya.
"Dan para mahasiswa diberi pilihan, apakah kedepan menjadi praktisi hukum umum atau khusus perpajakan, " Ucap Maharani, memungkasi. (BNW)