Kamis, 4 Juni 2026

AHBI Roadshow di Kampus UNTAG, Dosen FH: Potensi Besar untuk menjadi Pengacara Pajak!

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:27 WIB
Maharani pengurus AHBI, didampingi Petrus Lokasi Direktur AHBI saat menyerahkan cindera mata kepada Dwi Maryati dosen FH-UNTAG, Rabu 24 Mei 2023
Maharani pengurus AHBI, didampingi Petrus Lokasi Direktur AHBI saat menyerahkan cindera mata kepada Dwi Maryati dosen FH-UNTAG, Rabu 24 Mei 2023

Surabaya NAWACITAPOST - Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) kembali melanjutkan roadshow Seminar Nasional terkait Perpajakan di kampus-kampus, Rabu 24 Mei 2023.


Bertempat di metting room graha  Prof Roeslan Abdul Gani UNTAG, Jl Semolowaru 45 Surabaya dan menggandeng Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Seminar Nasional AHBI kali ini mengangkat tema "Urgensi dan Relevansi Peran Pengacara atau Konsultan Pajak di Era Penegakan Hukum Perpajakan".


Hadir sebagai Moderator dan Narasumber, Ketua IKHBA Lukman Hakim, S. Sos (Moderator), Dr. Dwi Maryati, SH, M.Kn (Dosen FH UNTAG), serta Petrus Loyani, SH, MH, MBA., sebagai Narasumber utama.


-


Membuka acara, Ketua IKHBA Lukman Hakim memastikan kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kebanggaan para mahasiswa bisa menempuh jenjang pendidikannya di UNTAG.


"Mahasiswa, khususnya di fakultas Hukum UNTAG harus diperkenalkan dan diarahkan ke profesi setelah kelulusannya nanti, " Ungkap Lukman.


Saat ini menurut Lukman, 100 persen pengusaha pasti mempunyai masalah terkait Pajak, "Jadi kedepan, Profesi sebagai Pengacara Perpajakan sangat-sangat menjanjikan, " Ucapnya.


Mengawali paparannya, Direktur AHBI Petrus Loyani menyebut bahwa kedepan, 75 persen kasus di bangsa ini adalah terkait ekonomi dan bisnis, salah satunya perpajakan.


"Jadi, pengacara pajak merupakan profesi paling strategis untuk ditekuni, " Ucap Petrus.


"Selain berpeluang besar mendapat banyak klien, saya pastikan kasus-kasus perpajakan tidak akan gratis. Dan sisi prestisius nya nampak lebih tinggi dibanding yang lain, ' tambahnya.


Petrus Loyani yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) ini menjelaskan, Segi Tiga sama sisi Ilmu Pajak. Pajak itu 'barang' bersegi tiga sama sisi yang mencakup administrasi, akuntansi, dan hukum.


Dari Aspek administrasi, pajak bisa berkaitan dengan surat menyurat resmi dalam perpajakan. Aspek akuntansi berkaitan perhitungan utang pajak yang harus dibayar sebagaimana ditentukan UU.


"Kemudian dari Aspek hukum, terkait pemahaman keseluruhan isi UU Pajak, baik formil maupun materiil, termasuk hermeneutika hukum, penerapan hukum, pemahaman landasan filosofis dan sosiologis (kepentingan & kebutuhan empiris masyarakat) dan yuridis (memenuhi asas legalitas), " terang Petrus yang sekaligus Managing Partner Tax Lawyer Office BOUTROS & Co ini.


Lebih dari 80 persen pendapatan negara untuk pembangunan dikumpulkan dari pajak. Sangat pentingnya pajak untuk suatu negara, maka ada landasan konstitusional, yakni di asal 23 UUD'45 yang menyebutkan, “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang undang” Amandemen IV

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini