Jumat, 17 Juli 2026

Bertahun-Tahun Urusan Izin Kuari Galian C Di Rohul Diduga Jadi Lahan Empuk, Siapa Yang Salah ?, Adakah Kerusakan DAS Atau Kerugian PADnya ?

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 05:29 WIB
Foto Holi Bidang Minerba Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Riau
Foto Holi Bidang Minerba Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Riau

Rohul, NAWACITAPOST.COM -Bertahun tahun pengurusan Izin Tambang Galian C di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu diduga jadi lahan empuk, siapa yang salah ? Adakah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Lokasi Kuari Galian C yang bertahun-tahun dikuras habis materialnya ? Adakah kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimanakah disetor pajak penghasilan Kuari Galian C bila izin semua belum lengkap ?

Menjawab Media ini, Bidang Minerba dan Batubara Dinas Energi Sumbar Daya Minerba (ESDM) Provinsi Riau Holi dan Mahdi mengatakan perizinan Galain C di Rohul ada 10 Lokasi yang sudah ada, 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 4 Surat Izin Pengembangan Berbatuan (SIPB), yang tidak Kantongi izin hal tersebut urusan Aparat Penegak Hukum (APH)..

Namun Pihak Dinas ESDM Riau tidak mengetahui berapa jumlah keseluruhan Tambng Galian C di Rohul, baik yang berizin belum lengkap dan yang diduga ilegal

"Ya sekira 10 yang berizin dibawah binaan Dinas ESDM Riau, kalau jumlah semuanya Galian C di Rohul kami tidak tahu..Yang Ilegal Silahkan Ditutup Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Setempat" sembari Holi bertanya ke rekannya dari Dinas ESDM Riau Mahdi sebut Yang Ada IUP 6 dan Yang Ada SIPB 4 lokasi.

Sebelumnya Holid menyebutkan belum bisa beroperasi Galian C nya atau belum bisa melakukan aktivitas penambangan, karna masih ada surat izin lainnya yang dilengkapi.

"Belum bisa beroperasi, masih ada yang wajib dilengkapi, Panduan Penilaian AMDAL atau UKL/UPL untuk Kegiatan Penambangan Pasir dan Kerikil," kata Holi saat berbicara dihadapan ratusan masyarakat yang datang menyampaikan dukungan terhadap galian C di Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun yang lainnya saling klam bersama Masyarakat Desa Menaming Kecamatan Rambah, yang disebut Dodi Dari Disnakbun Rohul Masuk Kawasan Peternakan Selasa (23/5)2023) meski itu ditepis warga Dusun Tanjung Berani karena Tidak pernah mereka masyarakat dusun Tanjung Berani diperhatikan Pemerintah Rohul dalam hal bantuan ternak Kerbau.

Menurut pihak Dinas ESDM Riau sudah melakukan sosialisasi berizinan berusaha bisa melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dengan melangkapi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku sanbung Holi

"Yang tidak punya izin urusan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya dan Dari Dinas ESDM Riau itu tidak menjawab "Sambo-sambo"yang dipertanyakan rekan wartawan saat itu.


Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB