Senin, 13 Juli 2026

Korban Dugaan Penganiyaan Di PT Torganda Malah Diancam Di Pecat Kalau Melapor Ke Kantor Polisi

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 05:53 WIB
Foto Anggota Polsek Pujud Saat Membawa Korban Visum
Foto Anggota Polsek Pujud Saat Membawa Korban Visum

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Korban dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di PT. Torganda Perkebunan Karya Perdana yang masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor (Sektor) Pujut, Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diduga diancam pimpinan perusahaan itu, "kalau melapor ke Kantor Polisi, korban red diancam dipecat dari Pekerjaannya di Perusahaan tersebut".

"Pada kasus ini pun yang resmi sudah dilaporkan di Polsek Pujud, Korban merasa ketakutan dan trauma atas ancaman pemecatan tersebut terhadap dirinya," demikian disampaikan Korban
Yulianus Laoli kepada beberapa media setelah laporannya diterima di Polsek Pujud Jumat (5/5/2023).

Diungkapkan Yulianus Laoli yang juga Mandor di Perkebunan Kelapa Sawit Karya Perdana PT Torganda, dirinya dianiaya oleh Dapot Aritonang juga Mandor di Perusahaan tersebut pada saat ia Korban red menuju tempat kerjanya seperti biasa Kamis Tanggal (4/4/2023) sekira pukul 08 Wib pagi.

Korban red Tiba Di Lokasi Pekerjaan Diancak ,Kebun sawit PT Torganda Karya Perdana, Pelaku Dapot Aritonang (jabatan sebagai Mandor ) kebun sawit PT Torganda karya perdana, Sudah Menunggu Di Pasar blok Tempat Kerja.

Dilanjutkan, setibanya Di tempat Penungguan yang Direncanakan pelaku (Dapot Aritonang), Langsung Pelaku membentuk dirinya, Berhenti kau Dulu, katanya kepada korban, lalu korban Berhenti , saat itu, korban Di pegang lehernya dan di Pukulin, Sehingga Bagian Tubuh, Bagian Kepala luka berdarah, Juga Bibirnya pecah Berdarah,

Pada Saat Kejadian Tersebut Yulianus Laoli ( korban) Lari Dari Tempat kejadian Perkara (TKP ) Untuk Menyelamatkan Diri , Karena Disaat kejadian itu Tak ada Orang yang Melihat nya ,maka lari kan Diri Menuju ke Pos Komando Sucrity Perusahaan PT Torganda karya perdana, Melaporkan Yang Terjadi Pada Dirinya,

Setelah Tiba Di Komando Sucrity Perusahaan PT Torganda karya perdana, Yg Ada Di Pos Komando Sucrity kebun sawit PT Torganda karya perdana Yang masih Di ingatnya Mikael Siagian Dan Hermanto Harahap, dan ia melaporkan atas penganiayaan terhadapnya yang dilakukan oleh Dapot Aritonang, namun laporan saya tidak ditanggapi, mereka sikurity red. Mengarahkan melaporkan ke Polsek Pujud,"jelasnya Yulianus Laoli.

Atas arahan Security tersebut,
Yulianus Laoli (Korban) Minta Perlindungan Hukum, Laporan kan Ke Polsek Pujut, kejadian tersebut, untuk menindaklanjuti Perbuatan Dapot Aritonang tentang penganiayaan yg Terjadi pada Dirinya ,

"Mirisnya pak, setelah saya sampai di Polsek Pujud untuk melaporkan, malah Pimpinan perusahaan PT Torganda Parya Perdana yang mendengar sudah dilaporkan di Kantor Polisi, saya di panggilnya di kantornya Askep Nasution dan diduga mengancam Atas pekerjaan saya di perusahaan tersebut. Apa bila kamu lanjutkan Laporan mu ini , Saya Pecat Kamu Dari Perusahaan Ini Dari Mandor." kata Yulianus Laoli selaku Korban meniru apa yang disampaikan Askep di Perusahaan tersebut.

Terkait Laporan Korban Ini,nawacitapost com masih belum bisa dikonfirmasi para pihak mungkin karena jaringan Telkomsel di wilayah Perusahaan tersebut, untuk Polsek Pujud segera untuk dilakukan karilifikasi tindaklanjut laporan korban.

Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini