Rohul, NAWACITAPOST.COM – Satuan Operasi Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Sat Ops Patnal Pas) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Kembali datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian rabu (15/2/2023).
-
-
Kehadiran Sat Ops Patnal Pas Kemenkumham Riau tersebut memastikan agar selalu tercipta situasi yang kondusif, aman terkendali di seluruh Unit Pelaksana Teknis (Upt) Pemasyarakatan sesuai perintah Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Hamonangan Laoly
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu langsung menerima kedatangan Tim Sat Ops Patnal Pas Kemenkumham Riau. Hadir dari Divisi Pemasyarakatan, Kepala Sub Bidang Pembinaan,Teknologi Informasi dan Kerjasama Muliawarman, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Mathrios Zulhidayat Hutasoit.
-
Turut hadir mendampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Marcos Sihombing, Kasubbag TU Erpis Candra, Kasi Kamtib H.Masnor, dan Kasi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu.
Bahtiar Sitepu menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk menjaga situasi di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) agar selalu jauh dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Selain itu, Tim dari divisi Pemasyarakatan ini juga melakukan tes urine kepada petugas kami dan Warga Binaan kami. Dan hasil keseluruhan dinyatakan Negatif dari penggunaan obat terlarang,” Ujar Kalapas Bahtiar kepada nawacitapost.com
Mewakili Divisi Pemasyarakatan Mathrios mengingatkan kepada Petugas Lapas Pasir Pengaraian agar selalu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.
“Kepada operator SDP, Operator pengolah data keamanan jangan sampai tidak melaporkan setiap kegiatan yang terkoneksi ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan dan semua laporan harus melalui aplikasi sisumaker,” tambah Mathrios.
Setelah memberikan arahan kepada Petugas Lapas Pasir Pengaraian, Tim Sat Ops Patnal Pas menuju blok hunian guna melakukan penggeledahan bersama petugas regu jaga.
"Adapun hasil dari penggeledahan di blok hunian Warga Binaan adalah, ikat pinggang 4 pcs,pisau cutter 1 pcs, pisau cukur 6 pcs, potong kuku 1 pcs,piring kaca 1 pcs, sendok besi 5 pcs, dan gunting 1 pcs dan selanjutnya akan dimusnahkan." pungkasnya.
Editor Fahrin Waruwu