Jumat, 5 Juni 2026

Kadivim Kemenkumham Jabar (Yayan Indriana) Hadiri Kegiatan Penyusunan Target Realisasi PNBP 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 29 November 2022 | 14:34 WIB
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yayan Indriana Saat MemberikaN Sambutan
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yayan Indriana Saat MemberikaN Sambutan

Bogor, NAWACITAPOST.COM – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri merupakan seluruh penerimaan yang diterima pemerintah pusat namun bukan berasal dari penerimaan perpajakan. Penerimaan ini dipungut langsung dari orang pribadi yang melakukan pembayaran atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) juga memiliki PNBP yang didapat dari dokumen perjalanan, visa, izin tinggal dan PNBP Keimigrasian lainnya.

Baca Juga : Majukan JDIHN, Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Promosi, Penerbitan dan Kerja Sama Bersama Pemkab Bandung Barat

Untuk Menyusun target realisasi PNBP tahun anggaran 2024 Ditjen Imigrasi melaksanakan kegiatn penyusunan target realisasi PNBP di Hotel Nirwana, Aston Hotel Bogor (28/11/22). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yayan Indriana, Tim Biro Keuangan Sekretaris Jenderal, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Imigrasi, Subkoordianator Pengelolaan PNBP Ditjen Imigrasi, Subkoordinator Pelaksanaan Anggaran Ditjen Imigrasi.

-


Kegiatan ini diikuti oleh 81 Kepala Kantor Imigrasi dan 190 Bendahara Penerimaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mengawali kegiatan, Ketua Panitia Jayanta Surbakti Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Imigrasi. “kegiatan ini dilakukan sebagai bagian penting dari penyusunan target realisasi PNBP Ditjen Imigrasi secara berjenjang sesuai dengan PMK Nomor 155/PMK.02/2021.” tutur Jayanta.

Kemudian Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir. “Perlu peran serta dari masing-masing Kepala Kantor selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang secara ex officio sebagai Pejabat Kuasa Pengelola PNBP dan bendahara penerimaan dalam perencanaan hingga pengawasan guna meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP” unggap Yayan dalam sambutannya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini